Pancasila sebagai Kompas di Tengah Ketimpangan Penguasaan Tanah
Tanah merupakan sumber kehidupan bagi seluruh makhluk, terutama manusia. Hubungan antara tanah dan manusia bersifat fungsional dan tidak dapat dipisahkan.
Tanah berfungsi sebagai sarana pemersatu, tempat tinggal, dan alat pemenuhan kebutuhan hidup. Bagi rakyat Indonesia, tanah menjadi tempat bergantung untuk bertani guna menyediakan kebutuhan pangan.
>>> Ria Ricis Jalani Rinoplasti karena Alasan Medis, Bukan Sekadar Estetika
Secara filosofis, Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA) menyatakan bahwa tanah dalam wilayah NKRI adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Pada tingkatan tertinggi, tanah dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Meskipun tanah ditempatkan dalam falsafah Pancasila, mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan masih memerlukan waktu panjang. Ketimpangan penguasaan tanah menjadi tantangan sejak kemerdekaan hingga kini.
Jika ketimpangan masih terjadi, hal itu menunjukkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hukum pertanahan nasional belum berjalan optimal. Tanah kerap menjadi simbol status sosial ekonomi, mendorong penguasaan skala besar.
Tanah dengan potensi ekonomi besar seperti pertambangan, perkebunan, kawasan industri, dan perkotaan menjadi incaran korporasi dan mafia tanah.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.
Indonesia masih bersifat agraris dengan sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian. Ketersediaan tanah pertanian menjadi perhatian pemerintah agar rakyat tetap berdaulat dalam aspek pangan.
Pola penguasaan tanah tidak dapat dilepaskan dari permasalahan petani dan taraf kehidupan mereka. Kekurangan lahan garapan merupakan masalah pokok dalam masyarakat agraris.
Pemerintah harus segera menata struktur agraria melalui kebijakan perundang-undangan. Tujuannya mengangkat rakyat dari kemiskinan akibat ketidakadilan akses atas tanah.
Reforma Agraria dan Keadilan Sosial
Update Terbaru
Racing Club vs Independiente Petrolero: Laga Pamungkas Tanpa Harapan di Grup E
Kamis / 28-05-2026, 06:13 WIB
Hakim Vonis Asisten Matthew Perry Tiga Tahun Lima Bulan Penjara
Kamis / 28-05-2026, 06:13 WIB
Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo: Keuangan hingga Asmara
Kamis / 28-05-2026, 06:13 WIB
5 Kesalahan Merawat Rambut Rontok yang Sering Dilakukan
Kamis / 28-05-2026, 06:13 WIB
Umat Islam Dilarang Berpuasa pada Hari Tasyrik Setelah Idul Adha
Kamis / 28-05-2026, 06:13 WIB
Crystal Palace Juara Liga Konferensi UEFA 2026 Usai Kalahkan Rayo Vallecano
Kamis / 28-05-2026, 06:13 WIB
Telkomsel Perkuat Inovasi Digital Berbasis AI di Usia ke-31
Kamis / 28-05-2026, 06:08 WIB
Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo: Peruntungan hingga Asmara
Kamis / 28-05-2026, 06:08 WIB
Crystal Palace Juara Liga Conference Usai Tekuk Rayo Vallecano
Kamis / 28-05-2026, 06:08 WIB
Pemeran Nobody Loves Kay Dorong Dialog Sehat Orangtua dan Anak
Kamis / 28-05-2026, 06:08 WIB
Adam Wharton Bawa Crystal Palace Juara UEFA Conference League
Kamis / 28-05-2026, 06:04 WIB
Manchester United Dekati Kesepakatan Ederson dari Atalanta
Kamis / 28-05-2026, 06:04 WIB
Federico Valverde Tegaskan Ambisi Juara Piala Dunia Bersama Uruguay
Kamis / 28-05-2026, 06:03 WIB
Jadwal Film 28 Mei 2026: Lengkap dari ANTV hingga Trans TV
Kamis / 28-05-2026, 06:03 WIB






