Saat itu, pelaku meminta korban memegang kain yang terhubung kabel arus listrik sehingga tersengat dan terjatuh selama enam hingga delapan detik.

Karena korban pingsan, pelaku panik dan menganiaya korban dengan tabung nitrogen, teflon, dan pisau.

in1

Korban mengalami tujuh tusukan di bagian kepala, punggung, dan leher.

Barang bukti yang diamankan antara lain pisau, kain bernoda darah, potongan pakaian korban, power supply, palu, tabung nitrogen berlumuran darah, selang tabung nitrogen, stun gun, dan wajan besi.

USP dijerat Pasal 459 juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

>>> Arsenal vs Coventry City di Pekan Pembuka Premier League 2026/2027

Ancaman hukuman untuk percobaan pembunuhan berencana maksimal dua pertiga dari 20 tahun penjara.