Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan rentan hingga 10 juta orang.

Langkah ini menjadi instrumen taktis untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

in1

>>> Klinik Kecantikan Dituntut Perbarui Teknologi dan Kompetensi Medis

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan fokus perluasan jaminan sosial menyasar segmen informal yang belum tersentuh regulasi wajib.

"Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban undang-undang. Yang belum menjadi kewajiban undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, kami akan garap yang belum menjadi kewajiban undang-undang," kata Dedi di Bandung, Jumat.

Ia meyakini jika seluruh pekerja non-formal terlindungi dari risiko kerja, ketahanan ekonomi keluarga di Jawa Barat akan terjaga saat menghadapi krisis.

"Nah, kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, karyawan perusahaan yang tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat," ujar Dedi.

Pemprov Jabar secara bertahap akan mendongkrak alokasi anggaran jaminan sosial sesuai kapasitas fiskal daerah.

Sinergi lintas lini mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga desa akan diandalkan.

"Misalnya, tahun ini kita satu juta, mudah-mudahan ke depan bisa dua juta atau tiga juta. Ya nuhun-nuhun bisa 10 juta," kata Dedi.

Pernyataan itu disampaikan dalam Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kompleks Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6).

>>> Nama Asli Barbie Hsu Resmi Diabadikan Jadi Nama Asteroid

Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyalurkan total manfaat Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta.

Dedi membeberkan sejumlah kasus di lapangan di mana instrumen ini menyelamatkan ekonomi warga dari kebangkrutan setelah kecelakaan kerja.