Mendagri Teken SKB Percepat Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (25/11/2024).
>>> SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Daging Ayam Peternak Lokal
Tito menyatakan SKB ini bertujuan mempermudah rakyat mendapatkan dan membangun rumah, serta membantu pengembang menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan harga lebih murah.
SKB tersebut memperkuat landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mendukung program penyediaan rumah bagi MBR. Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Sejak awal pemerintahan, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan Kementerian PU telah menyiapkan kebijakan untuk menekan harga rumah, termasuk pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Melalui SKB ini, pemerintah memperluas cakupan MBR dengan mengubah klasifikasi wilayah dari dua menjadi empat zona. Penyesuaian ini bertujuan menyesuaikan kriteria penerima manfaat dengan kondisi ekonomi daerah.
>>> Indonesia dan Korea Selatan Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Smart Factory
Tito mencontohkan, untuk zona 1, batas penghasilan bagi yang belum menikah naik dari Rp7 juta menjadi Rp8,5 juta, dan yang sudah menikah dari Rp8 juta menjadi Rp10 juta.
Sementara untuk zona 4 yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, batas penghasilan MBR yang belum menikah ditetapkan Rp12 juta dan yang sudah menikah Rp14 juta.
Dari sisi fiskal, pembangunan rumah baru berpotensi meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi kawasan hunian bernilai ekonomi.
>>> Kuasa Hukum: Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kondisi Sehat
Acara penandatanganan dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta para gubernur, bupati, dan wali kota secara virtual.
Update Terbaru
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Pordasi Perkuat Tata Kelola Organisasi Menuju PON 2028
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Ai Ogura Tercepat di Practice MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:25 WIB
Yusuf ke semifinal Macau Open setelah tumbangkan unggulan pertama
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Ibu Rumah Tangga di Angke Jakbar Tewas Diduga Dibunuh Suami
Jumat / 19-06-2026, 21:24 WIB
Bank Amar Bagikan Dividen Tunai Rp110,1 Miliar Usai Cetak Laba Tertinggi
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
PT Smart Billionaire Indonesia Resmi Luncurkan IDNGold di Platform Reku
Jumat / 19-06-2026, 21:20 WIB
Kronologi Wanita Tusuk Rekan Kerja Hingga Tujuh Kali di Menteng
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Wamen ESDM: Jargas CNG Percepat Akses Energi di Wilayah Tanpa Pipa
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Angkasa Pura Indonesia Revitalisasi Terminal Bandara Minangkabau Rp553 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 21:15 WIB
Arsenal vs Coventry City di Pekan Pembuka Premier League 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Belanda Hadapi Swedia di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:12 WIB
Skotlandia vs Maroko: Duel Panas Perebutan Puncak Grup C Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB
FIFA Blokir Tiket Pelaku Rasisme, Undang YouTuber Korea Selatan
Jumat / 19-06-2026, 21:10 WIB






