Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksi harga obat di dalam negeri akan mengalami kenaikan sebagai dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kondisi ini dipicu oleh tingginya ketergantungan industri farmasi nasional terhadap bahan baku impor yang harganya mengikuti kurs internasional.

in1

>>> Komdigi Dorong Danantara Biayai Energi Hijau untuk Pusat Data AI

Koordinasi dengan Industri Farmasi

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pelaku industri untuk menghitung dampak dan batas maksimal penyesuaian harga.

Menurutnya, komponen yang terdampak kenaikan adalah bahan baku dan bahan kemas yang merupakan bagian dari biaya produksi atau cost of goods sold (COGS).

Porsi kedua komponen tersebut mencapai sekitar 40 persen dari harga obat.

>>> Jaksa Banding Putusan 10 Tahun Penjara Brigadir Rizka

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa potensi kenaikan memang ada, namun tidak akan sebanding dengan pelemahan rupiah karena hanya komponen tertentu yang terpengaruh.

Pengamat kesehatan global dari Griffith University, Dicky Budiman, menilai ketergantungan harga obat terhadap fluktuasi kurs merupakan isu ketahanan kesehatan nasional yang serius.

>>> Dokter Ortopedi Ungkap Penyebab Bunyi Kretek saat Peregangan Sendi

Ia menekankan bahwa struktur industri farmasi Indonesia sangat rentan terhadap gejolak kurs karena sebagian besar bahan baku masih diimpor.