Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum mengonsumsi produk herbal yang marak dijual secara daring.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan aspek keamanan, legalitas, serta menghindari bahaya konsumsi produk ilegal.

in1

>>> PWNU Jateng dan DIY Tolak Pembatasan Anggota Ahwa Menjelang Muktamar ke-35

Jangan Tergiur Testimoni Media Sosial

Ketua Umum PDPOTJI, Dr dr Inggrid Tania MSi, menyoroti kebiasaan masyarakat yang kerap menjadikan testimoni atau pengalaman pengguna lain di media sosial sebagai acuan utama dalam membeli produk kesehatan tradisional.

Menurutnya, penegasan mengenai legalitas jauh lebih penting daripada sekadar mempercayai promosi digital yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial," tutur dr Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (16/6/2026).

Masyarakat diingatkan untuk tidak sekadar mempercayai nomor registrasi yang tercantum pada kemasan luar obat tradisional.

Verifikasi mandiri perlu dilakukan secara cermat untuk memastikan kesesuaian antara nomor tersebut dengan nama produk yang terdaftar resmi.

"Dapat dicek melalui situs resmi BPOM," sambung dr Inggrid.

Kewaspadaan tinggi juga harus diterapkan terhadap produk herbal yang menjanjikan khasiat instan atau mengklaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit sekaligus.

>>> Menelusuri Sejarah April Mop dari Berbagai Teori Dunia

Klaim berlebihan seperti itu dinilai kurang rasional karena peran jamu dan obat bahan alam pada dasarnya adalah untuk menjaga kesehatan sesuai kebutuhan tubuh.

"Informasi kesehatan harus diperoleh dari sumber yang terpercaya," tegas dr Inggrid.

Identitas penjual serta kelengkapan informasi produk wajib diperhatikan secara selektif sebelum melakukan transaksi pembelian daring.

Pembeli disarankan menghindari kemasan yang tidak memiliki nomor izin edar, tidak memuat informasi lengkap, atau menawarkan hasil yang tidak masuk akal.

Meskipun demikian, konsumsi jamu atau obat herbal tetap aman dan tidak perlu ditakuti asalkan bersumber dari produsen yang jelas serta digunakan secara benar.

Konsumen juga diimbau tidak tergesa-gesa membeli suatu produk kesehatan hanya karena sedang viral atau banyak direkomendasikan di internet.

>>> Muhammad Kiandra Ramadhipa Ungkap Tantangan Berat di Moto3 Junior World Championship

"Pastikan legalitasnya terlebih dahulu dan gunakan produk secara bijak," pungkas dr Inggrid.