Tapi kita tahu di April kemarin sesuai arahan Presiden, pemerintah masih mencoba untuk menjaga kestabilan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, makanya sempat ada diskusi dengan badan usaha baik itu pelat merah atau badan usaha swasta, untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi, dalam hal ini Pertamax.

>>> BGN Setop Makan Bergizi Gratis Selama Libur Sekolah

in1

Tapi seiring jalannya waktu, fluktuasi harga yang semakin dinamis, para pelaku usaha mau tidak mau harus menyesuaikan dengan harga keekonomian," katanya.

Saat ini, harga minyak mentah dunia mulai bergerak turun setelah tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Penurunan ini membuka peluang bagi turunnya harga BBM non-subsidi di dalam negeri.

"Untuk BBM non-subsidi kita berbicara tidak hanya Pertamax, tapi juga produk BBM yang dijual oleh badan usaha swasta juga.

Ini mekanismenya memang mengikuti mekanisme harga pasar.

Minyak mentah dunia berapa harganya, apakah naik, apakah turun, nah mau tidak mau BBM non-subsidi itu harus mengikuti sesuai dengan harga keekonomian.

Walaupun tetap ada aturannya, di Kepmen 245 tahun 2022 yang mengatur harga untuk jenis bahan bakar tertentu," kata Anggia.

"Apakah (harga BBM non-subsidi) bisa turun? Pasti.

Ketika harga minyak dunia turun, bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun.

Begitu juga sebaliknya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, mau tidak mau tidak terhindarkan, harga BBM non-subsidi harus menyesuaikan dengan harga keekonomiannya.

>>> Harga Emas Dunia Anjlok 1,7% Setelah Sinyal Hawkish Federal Reserve

Kalau tidak, ini akan mempengaruhi keberlanjutan atau keberlangsungan pengadaan energi nasional," ujar Anggia.