Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur akhir semester genap 2025/2026 yang berlangsung sekitar dua pekan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Saat Periode Hari Libur.

in1

>>> Harga Emas Dunia Anjlok 1,7% Setelah Sinyal Hawkish Federal Reserve

Surat edaran tersebut menegaskan penghentian distribusi pangan bergizi bagi siswa selama libur semester, libur nasional, libur keagamaan, hari libur khusus fakultatif pemerintah daerah, hingga akhir pekan.

"Tidak ada pelayanan MBG untuk peserta didik dan non-peserta didik pada saat periode hari libur," demikian bunyi poin 1 bagian E dalam surat edaran tersebut.

Penghentian sementara ini berdampak pada pembekuan dana insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama liburan. Seluruh petugas dilarang memanfaatkan fasilitas SPPG untuk kepentingan apa pun.

Pemerintah memberlakukan sanksi berat bagi personel yang melanggar ketentuan penggunaan fasilitas, termasuk penghentian total operasional unit SPPG yang bersangkutan.

Meski demikian, sektor keamanan tetap berjalan penuh untuk menjaga aset negara. Petugas keamanan diwajibkan berjaga secara bergiliran selama 24 jam setiap hari berdasarkan jadwal resmi.

Pendanaan operasional esensial seperti listrik, air, internet, dan insentif pengamanan bersumber dari alokasi dana operasional dengan sistem at cost.

>>> Manajemen Risiko Trading Forex dan CFD bagi Pemula

Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, dan relawan tetap diwajibkan hadir bertugas untuk memastikan kesiapan sistem operasional.

Audit Menyeluruh Dapur MBG

Masa vakum sekolah dimanfaatkan otoritas terkait untuk membenahi tata kelola internal. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyatakan pihaknya akan menggelar audit menyeluruh pada setiap dapur MBG.