Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk merevisi harga jual batu bara domestik bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Langkah ini dipertimbangkan akibat melonjaknya tekanan biaya produksi di area tambang serta tantangan dalam mengamankan pasokan batu bara kalori menengah.

in1

>>> PGN dan BRIN Luncurkan Program Minapadi Salin di Pantai Sicepit Batang

Saat ini, harga batu bara untuk domestic market obligation (DMO) masih dipatok 70 dolar AS per ton khusus untuk kebutuhan pembangkit PLN.

"Kami lagi menghitung plus minusnya, agar PLN tidak dirugikan, tapi pengusahanya juga tidak dirugikan," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.

Bahlil menjelaskan bahwa hambatan utama terjadi pada ketersediaan batu bara kalori menengah dengan spesifikasi mendekati 5.200 kcal per kg GAR yang krusial bagi operasional pembangkit.

Faktor lain yang memicu evaluasi ini adalah kenaikan rasio pengupasan tanah atau stripping ratio di lokasi tambang yang kini mencapai 8 hingga 12 persen.

>>> Alfamart Gulirkan Promo Makanan dan Minuman hingga 30 Juni 2026

"Biaya produksinya kan sudah tinggi.

Jadi, kami juga harus bijaksana agar teman-teman pengusaha juga jangan dibeli dengan harga yang sangat murah," kata Bahlil.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan baru nantinya tidak hanya mengalkulasi beban biaya kelistrikan nasional, tetapi juga berfokus pada keberlanjutan pasokan energi jangka panjang.

Formulasi perhitungan yang adil sedang digodok agar PLN tidak terbebani secara finansial, namun pemasok swasta tetap memperoleh keuntungan ekonomi yang rasional.

>>> Harga Minyak Anjlok Imbas Kesepakatan Damai AS dan Iran

"Kalau beli harganya rugi, nggak mungkin juga. Karena pengusaha juga harus kami jaga agar mereka tidak rugi," kata Bahlil.