Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan insentif biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp32 triliun sepanjang tahun 2026.

Jumlah tersebut turun 31,9 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp47 triliun.

in1

>>> Samsung Foundry Banjir Pesanan Chip Canggih dari Google, Nvidia, hingga BYD

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan anggaran insentif berkurang dari Rp47 triliun menjadi Rp32 triliun.

Penurunan ini dipicu oleh menyempitnya selisih harga antara indeks pasar biodiesel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dengan harga solar fosil akibat melonjaknya harga minyak mentah dunia.

Eniya menjelaskan bahwa ketika harga solar lebih tinggi, FAME (fatty acid methyl ester) justru membantu karena selisih yang dibayarkan menjadi lebih kecil, sehingga insentif berkurang.

>>> Danantara Naikkan Target Obligasi Global Jadi 1,5 Miliar Dolar AS

Meski anggaran insentif menyusut, pemerintah memastikan mandatori biodiesel B40 tetap berjalan dan akan berlanjut ke B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Eniya menyebut perhitungan insentif untuk setahun sekitar Rp32,3 triliun, tergantung pada harga minyak ke depan.

Dari sisi teknis, produsen FAME dinilai telah mampu memenuhi spesifikasi kualitas untuk program B50, termasuk penurunan kadar air hingga 20 PPM dan parameter monogliserida.

>>> Portugal Ditahan Imbang RD Kongo pada Laga Perdana Piala Dunia 2026

Kementerian ESDM juga tengah memfinalisasi regulasi volume alokasi biodiesel yang diproyeksikan naik dari 15,64 juta kiloliter menjadi 17,6 juta kiloliter untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi akhir tahun.