Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juni 2026.

in1

>>> Trailer Spider-Man: Brand New Day Tampilkan Pertarungan Sengit Peter Parker Lawan Hulk

Selain menaikkan BI Rate, BI juga melonggarkan batas atas Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) perbankan.

Batas maksimal RPLN dinaikkan dari 35 persen menjadi 40 persen dari total modal bank.

Kebijakan pelonggaran RPLN tersebut direncanakan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan langkah ini untuk memperluas sumber pendanaan perbankan dari luar negeri.

"Kenaikan rasio RPLN ini ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan, khususnya dari luar negeri, guna mendukung penyaluran kredit bagi perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

Pengetatan Moneter untuk Stabilitas Rupiah

Kenaikan BI Rate sebesar 25 bps ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

>>> Polisi Amankan Wisatawan yang Mengamuk di Pelabuhan Nusa Penida

Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga hingga 75 bps pada bulan sebelumnya.

Perry menambahkan bahwa respons pengetatan moneter ini bersifat antisipatif untuk memastikan inflasi nasional tetap terkendali pada sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada periode 2026-2027.

Seiring kenaikan BI Rate, suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4,75 persen, dan lending facility naik 25 bps menjadi 6,5 persen.

Di sisi lain, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif terus diperkuat untuk menstimulasi kredit ke sektor riil.

BI juga melakukan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan fokus pemantauan pada sektor prioritas dalam Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.

>>> Indonesia Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Melalui Investasi Global

Kolaborasi dengan pemerintah melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia juga terus didorong.