Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa serikat buruh atau pekerja harus dilibatkan dalam proses penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.

in1

>>> Pemprov DKI Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 15 Persen

"Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha," kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pemerintah, lanjut dia, membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.

"Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan," ujarnya.

Pengawasan dan Verifikasi Data Organisasi

Afriansyah juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan ketentuan dijalankan secara konsisten.

Selain itu, ia menilai penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat perlu dilakukan.

"Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili," kata Wamenaker.

>>> Pertamina Patra Niaga Perluas Distribusi Pertamax Green 95 ke 180 SPBU

Di sisi lain, Afriansyah menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih digunakan di sejumlah sektor. Pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja.

"Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal.

Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan," ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

Pemerintah akan terus membuka ruang partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

>>> Jhonlin Agro Raya Bagikan Dividen Rp60 Miliar dari Laba 2025

"Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional," kata Afriansyah.