Wamenaker: Serikat Pekerja Harus Terlibat dalam Penyempurnaan Regulasi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa serikat buruh atau pekerja harus dilibatkan dalam proses penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.
>>> Pemprov DKI Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 15 Persen
"Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha," kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pemerintah, lanjut dia, membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.
"Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan," ujarnya.
Pengawasan dan Verifikasi Data Organisasi
Afriansyah juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan ketentuan dijalankan secara konsisten.
Selain itu, ia menilai penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat perlu dilakukan.
"Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili," kata Wamenaker.
>>> Pertamina Patra Niaga Perluas Distribusi Pertamax Green 95 ke 180 SPBU
Di sisi lain, Afriansyah menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih digunakan di sejumlah sektor. Pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja.
"Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal.
Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan," ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Pemerintah akan terus membuka ruang partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.
>>> Jhonlin Agro Raya Bagikan Dividen Rp60 Miliar dari Laba 2025
"Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional," kata Afriansyah.
Update Terbaru
Sering Dimarahi Orang Tua Saat Kecil? Ini Efeknya Saat Dewasa
Jumat / 19-06-2026, 13:25 WIB
PSSI Buka Peluang Timnas Indonesia Gunakan SUGBK di Piala AFF 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:25 WIB
Richard Lee Jalani Sidang Kasus Perlindungan Konsumen di Tangerang
Jumat / 19-06-2026, 13:25 WIB
Mengenal Hari Besar Nasional dan Internasional Setiap 20 April
Jumat / 19-06-2026, 13:25 WIB
Prabowo Perintahkan Penyesuaian Harga TBS Sawit Petani
Jumat / 19-06-2026, 13:25 WIB
Swedia Pimpin Klasemen Grup F Piala Dunia 2026 Usai Pesta Gol
Jumat / 19-06-2026, 13:25 WIB
PT Prodia Diagnostic Line Tbk Targetkan Dana IPO Rp62,74 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 13:24 WIB
BPJS Kesehatan: Keaktifan Peserta JKN Tanjungpinang Capai 82 Persen
Jumat / 19-06-2026, 13:24 WIB
DPR Minta Negara Maksimalkan Momen Piala Dunia untuk Berantas Judi Bola
Jumat / 19-06-2026, 13:24 WIB
Turki vs Paraguay: Duel Hidup-Mati di Grup D Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:24 WIB
Mengenal Perbedaan Sunscreen Broad Spectrum dan Sunscreen Biasa
Jumat / 19-06-2026, 13:24 WIB
Amerika Serikat Hadapi Australia di Laga Kedua Grup D Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:21 WIB
Kanada Gilas Qatar 6-0 di Vancouver, Jonathan David Cetak Hattrick
Jumat / 19-06-2026, 13:21 WIB
Veda Ega Pratama Finis Kedelapan di Moto3 Catalunya 2026
Jumat / 19-06-2026, 13:21 WIB






