Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyesuaian harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.

Instruksi tersebut disampaikan pada Kamis (18/6/2026). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa kepala negara menegaskan kebijakan harus berpihak kepada petani plasma sawit.

in1

>>> Swedia Pimpin Klasemen Grup F Piala Dunia 2026 Usai Pesta Gol

"Bapak Presiden arahkan harus berpihak pada petani plasma sawit," kata Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, seperti dilansir Investor Daily.

Kementerian Pertanian menemukan ketidakwajaran dalam mekanisme penetapan harga TBS di lapangan. Harga TBS sempat menurun saat harga CPO global dan nilai tukar dolar AS justru menguat.

Penurunan harga sawit ini berdampak pada sekitar 15 juta petani. Dengan seluruh keluarga, diperkirakan 30 juta orang terdampak.

Menyikapi anomali tersebut, Kementerian Pertanian mengumpulkan ratusan pelaku usaha kelapa sawit. Mereka mendorong penyesuaian harga beli dan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu pengawasan.

>>> PT Prodia Diagnostic Line Tbk Targetkan Dana IPO Rp62,74 Miliar

Dari sekitar 1.900 pabrik kelapa sawit di Indonesia, awalnya 274 perusahaan belum menaikkan harga beli TBS. Setelah penindakan, jumlah itu menyusut signifikan.

"Yang masih belum ada kurang lebih 100 (perusahaan), kurang lebih 5-10%, 90% sudah kembali seperti semula," ungkap Andi Amran Sulaiman.

Pemerintah menargetkan tata kelola industri sawit semakin sehat dan terintegrasi. Hal ini melalui keterlibatan badan usaha milik negara ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

>>> BPJS Kesehatan: Keaktifan Peserta JKN Tanjungpinang Capai 82 Persen

"Kami yakin satu minggu ke depan itu sudah pulih kembali dan insyaallah ke depan dengan (BUMN ekspor) satu pintu ini, harga TBS ke depan lebih baik," pungkas Andi Amran Sulaiman.