Sejumlah gerai Indomaret tidak beroperasi pada 31 Mei dan 1 Juni 2026. Penutupan sementara ini menimbulkan pertanyaan publik tentang kemungkinan terulang di hari libur nasional mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN), Iwan Kusmawan, memberikan penjelasan. Menurutnya, operasional gerai bergantung pada kesepakatan kebijakan lembur antara karyawan dan manajemen.

>>> Saham Big Banks Rebound, Analis Rekomendasikan Accumulative Buy

Penyebab Penutupan Gerai

Iwan menjelaskan bahwa penutupan dipicu kebijakan internal perusahaan. PT Indomarco Prismatama Tbk dilaporkan mengganti upah lembur dengan hari libur lain.

Berdasarkan aturan, karyawan yang bekerja saat libur nasional berhak mendapat upah lembur. Namun, perusahaan menerapkan skema libur pengganti sebagai kompensasi.

Lembur bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan. Banyak karyawan memilih tidak masuk karena tidak sepakat dengan skema kompensasi tersebut.

Akibatnya, beberapa gerai kekurangan personel. Manajemen memilih menutup sementara gerai yang karyawannya tidak bersedia lembur.

Potensi Penutupan di Libur Nasional Mendatang

Iwan menyatakan penutupan kembali sangat mungkin terjadi. Undang-undang mewajibkan pembayaran upah lembur tunai bagi pekerja yang bertugas di hari libur resmi.

Jika hak upah lembur tetap diganti hari libur lain tanpa kesepakatan kuat, penolakan karyawan bisa terulang. Hal ini berlaku otomatis untuk setiap tanggal merah.

Skema libur pengganti tidak diatur eksplisit dalam undang-undang ketenagakerjaan. Skema tersebut hanya bisa berjalan jika ada kesadaran dan kerelaan penuh dari pekerja.

Tanpa kesepakatan sukarela, karyawan berhak melepaskan tanggung jawab kerja pada hari libur. Operasional gerai akan terganggu jika mayoritas staf memilih libur.

Pentingnya Dialog Bipartit

Serikat pekerja menekankan pentingnya dialog antara manajemen dan karyawan. Dialog diperlukan untuk mencari jalan tengah atas protes kebijakan lembur.