Publik di media sosial dihebohkan dengan kabar penutupan sejumlah gerai Indomaret selama dua hari, tepatnya pada 31 Mei dan 1 Juni 2026.

Penutupan ini bertepatan dengan libur nasional.

>>> Proyeksi Unitlink 2026: Zurich Life Ungkap Faktor Terbaru yang Dicari Investor

Ketua Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil kesepakatan bersama.

Keputusan tersebut lahir dari mediasi antara manajemen dan karyawan.

Alasan Penutupan Sementara

Perusahaan menerapkan kebijakan ganti hari libur bagi karyawan yang tetap bekerja saat libur nasional. Skema ini menjadi alternatif karena perusahaan tidak membayarkan upah lembur pada tanggal merah tersebut.

Berdasarkan hasil mediasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bekerja saat libur nasional bukanlah keharusan. Karyawan bebas memilih antara masuk dengan sistem ganti libur atau mengambil hak libur.

Poin penting terkait operasional gerai selama periode tersebut:

  • Pekerja yang bersedia masuk secara sukarela tidak menerima upah lembur, namun mendapat ganti hari libur.
  • Gerai ditutup sementara jika tidak ada pekerja yang bersedia masuk di lokasi tersebut.
  • Penutupan bersifat temporer, hanya berlaku selama hari libur nasional.
  • Seluruh gerai yang sempat tutup akan beroperasi kembali normal pada 2 Juni 2026.

Meskipun ada kesepakatan internal, Iwan mengingatkan bahwa secara regulasi, masuk di hari libur nasional seharusnya tetap dibarengi upah lembur.

Aturan penggantian hari libur sebagai substitusi uang lembur tidak diwajibkan dalam undang-undang.

Namun, dalam kasus ini terdapat kesepakatan lain yang didasari kesadaran diri pekerja untuk melepaskan hak lemburnya. Sebagai kompensasi, mereka menerima hari libur di waktu lain sesuai negosiasi.

Hasil Mediasi di Kemnaker

Sebelumnya, ketegangan terjadi antara manajemen PT Indomarco Prismatama dengan perwakilan pekerja hingga memicu aksi protes.