MSCI dalam laporan Global Market Accessibility Review terbaru menyoroti sejumlah kendala keterbukaan data pasar saham Indonesia.

Lembaga tersebut menilai informasi mengenai struktur kepemilikan dan pola perdagangan yang terkoordinasi masih terbatas.

in1

>>> MAPPA Rilis Ilustrasi Mikasa Ackerman yang Picu Trauma Fans Attack on Titan

Akibatnya, MSCI mengubah penilaian kriteria arus informasi Indonesia menjadi negatif. Meski demikian, Indonesia masih berstatus sebagai pasar berkembang (emerging market) dalam klasifikasi MSCI.

Selain transparansi data, MSCI juga menyoroti kondisi pasar valuta asing.

Lembaga itu menyebut pasar valuta asing offshore yang efisien belum tersedia, sementara pasar domestik masih memiliki sejumlah pembatasan.

"Belum terdapat pasar valuta asing offshore yang efisien dan masih ada kendala pada pasar valuta asing domestik Indonesia," demikian pernyataan MSCI dalam laporan tersebut.

Sorotan MSCI terhadap Indonesia sebenarnya sudah muncul sejak Januari 2026.

>>> Rizky Billar Laporkan Enam Akun Medsos ke Polda Metro Jaya

Saat itu, MSCI memperingatkan risiko penurunan status dari emerging market menjadi frontier market jika aksesibilitas dan transparansi tidak membaik.

Potensi perubahan status itu dapat memengaruhi aliran dana asing. MSCI memperkirakan risiko perpindahan dana bisa mencapai US$13 miliar apabila Indonesia turun klasifikasi.

Namun, dalam kajian terbaru, MSCI belum mengambil langkah untuk mengubah status Indonesia.

Fokus saat ini adalah perbaikan kualitas keterbukaan informasi, transparansi kepemilikan saham, dan akses investor terhadap pasar keuangan domestik.

Pemerintah dan otoritas pasar modal Indonesia terus mendorong peningkatan tata kelola dan transparansi pasar.

>>> BAIC Indonesia: Kenaikan Harga BBM Ubah Perilaku Konsumen Mobil

Upaya ini bertujuan menjaga kepercayaan investor global serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar berkembang utama di kawasan.