Penyedia indeks saham global, MSCI, menurunkan peringkat arus informasi (information flow) pasar modal Indonesia dari positif menjadi negatif.

Keputusan ini diambil karena kekhawatiran investor terkait aksesibilitas pasar, terutama minimnya keterbukaan informasi pada struktur kepemilikan saham.

in1

>>> BGN Alihkan Anggaran Makan Gratis dari 76 Sekolah di Jawa ke Daerah Rentan

Dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, disebutkan bahwa rincian kepemilikan saham emiten domestik sering tidak disajikan secara lengkap dalam bahasa Inggris.

Selain itu, MSCI mengidentifikasi adanya indikasi aktivitas perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) yang mengganggu pembentukan harga wajar.

Hambatan ini menyulitkan investor asing mengukur volume saham beredar di publik (free float) secara akurat.

>>> Ilmuwan Temukan Kuburan Massal Ratusan Paus di Dasar Laut Australia

MSCI juga menyoroti keterbatasan penyelesaian transaksi efek menggunakan valuta asing, di mana investor asing belum bisa menikmati fasilitas overdraft.

Regulasi mekanisme perdagangan short selling yang masih dibatasi juga menjadi catatan tersendiri.

Meski mendapat catatan kritis, posisi pasar saham Indonesia tetap bertahan di kelompok Emerging Market.

>>> Bank Indonesia Kucurkan Insentif Likuiditas Rp418,1 Triliun untuk Perbankan

Keputusan final klasifikasi akan diumumkan pada 23 Juni 2026 bersamaan dengan MSCI 2026 Annual Market Classification Review.