Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara, Kamis (18/6/2026).

in1

>>> 3 Hari Besar yang Diperingati Setiap 9 April: HUT TNI AU hingga Hari ASMR

Kebijakan penyesuaian ini muncul karena pemberian insentif flat sebesar Rp 6 juta per hari untuk seluruh SPPG dinilai tidak adil.

Setiap dapur melayani jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, sehingga penyamaan nilai insentif dianggap tidak tepat sasaran.

Evaluasi Insentif Berdasarkan Kapasitas Dapur

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa besaran insentif yang sama tidak sesuai dengan variasi kapasitas layanan di setiap wilayah.

"Kalau dengan anggaran yang ada bisa lebih kita kurangi, bisa kita efisienkan dari sisi insentif karena sebenarnya memang tidak tepat ketika Rp 6 juta per hari flat," ujar Agustina.

>>> INPP Pertahankan Target Pendapatan 2026 Meski BI Rate Naik

Ia mencontohkan, ada dapur yang melayani 500, 1.500, hingga 3.000 penerima manfaat, namun semuanya mendapat insentif yang sama.

Saat ini, BGN tengah melakukan pendataan menyeluruh terkait jumlah riil penerima manfaat program MBG di berbagai daerah.

Salah satu formula yang dikaji adalah menyelaraskan nilai insentif dengan kapasitas operasional masing-masing SPPG.

"Nah itu juga nanti penerima manfaatnya juga dipastikan dulu di situ ada berapa di daerah yang akan dilayani.

>>> Peneliti Temukan Aturan Universal Respons Makhluk Hidup terhadap Suhu

Jadi itulah pentingnya kami menyusun data. Jadi salah satu opsinya akan itu," terang Agustina.