OJK Terapkan Kebijakan Berbeda di Sektor PVML untuk Jaga Stabilitas
Regulator juga memberikan fleksibilitas terhadap ketentuan masa operasional minimum bagi pemegang saham pengendali sebelum melakukan penyertaan modal.
>>> Bisnis Wealth Management Perbankan Tumbuh Solid di Tengah Tekanan Ekonomi
Langkah ini dimaksudkan untuk membuka ruang masuknya investor yang masih berusia relatif muda tetapi memiliki komitmen memperkuat permodalan perusahaan.
Penyesuaian juga diberikan terhadap kewajiban modal disetor minimum akibat perubahan kepemilikan melalui aksi pengambilalihan guna mendukung perusahaan yang masih berada dalam fase penguatan keuangan.
Di sisi lain, OJK memberikan masa transisi bagi penyelenggara BNPL di luar bank umum dan perusahaan pembiayaan.
Pelaku usaha diberikan waktu hingga 31 Desember 2027 untuk mengalihkan portofolio dan menghentikan penyelenggaraan layanan BNPL.
Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri sekaligus memastikan transisi berjalan secara tertib.
Selain itu, OJK menyederhanakan sebagian persyaratan awal perizinan bagi perusahaan pergadaian, termasuk memberikan kelonggaran terkait latar belakang pendidikan formal dan waktu pemenuhan sertifikasi jabatan hingga satu tahun setelah izin usaha diterbitkan.
Regulator juga melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pelaporan dalam proses pembubaran perusahaan untuk mendukung kemudahan administrasi dan memberikan kepastian hukum.
"Pemberian kebijakan berbeda tersebut dilakukan secara selektif dan terukur dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing perusahaan, kebutuhan pengembangan industri, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen, penerapan prinsip kehati-hatian, dan stabilitas sektor jasa keuangan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
>>> Kementerian ESDM Kejar Kekurangan Pasokan Batu Bara PLN 20 Juta Ton
Ke depan, OJK menyatakan akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan sektor PVML secara adaptif guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Update Terbaru
Alphonso Davies Kembali Perkuat Kanada Hadapi Qatar di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:28 WIB
Harga iPhone 15 Turun Hingga Rp2,5 Juta di iBox per Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.794 Per Dolar AS di Tengah Kenaikan BI Rate
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Mandiri Jogja Marathon 2026 Dongkrak Perekonomian Daerah Yogyakarta
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Portugal Ditahan Imbang RD Kongo pada Babak Pertama Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:26 WIB
Estimasi Biaya Tol dan BBM Hyundai Stargazer Rute Jakarta-Yogyakarta
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Bahlil Buka Peluang Revisi Harga Batu Bara DMO untuk PLN
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Inaplas Keluhkan Gangguan Listrik di Kawasan Industri
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Panduan Lengkap Mengurus SHM Tanah Mandiri di BPN
Jumat / 19-06-2026, 05:25 WIB
Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB untuk Masuk SMP Negeri
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
Bangkai Kapal Neraka Hofuku Maru Ditemukan di Perairan Filipina
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
Wall Street Pulih Usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
CEO Danantara: Kredit UMKM Harus Tetap Terjaga Meski BI Rate Naik
Jumat / 19-06-2026, 05:24 WIB
Morgan Oey dan Nirina Zubir Resmi Jadi Duta FFI 2026
Jumat / 19-06-2026, 05:23 WIB






