Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan nilai simpanan pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) konvensional per April 2026.

Penurunan ini terjadi pada LKM berbadan hukum koperasi maupun Perseroan Terbatas (PT).

in1

>>> Luhut Proyeksikan GovTech Mampu Efisiensikan Anggaran Hingga Rp2.000 Triliun

Simpanan LKM konvensional berbadan hukum PT menyusut 0,39% secara year on year (YoY) menjadi Rp 424,60 miliar.

Sementara itu, tabungan pada LKM berbadan hukum koperasi merosot hingga 22,86% YoY menjadi Rp 46,28 miliar.

Penurunan juga dialami LKM Badan Kredit Desa (BKD) Ponorogo.

Direktur Utama LKM BKD Ponorogo, Mego, menyebut simpanan di institusinya berkurang 7,5% YoY menjadi Rp 8,6 miliar.

Faktor Musiman Dominasi Penurunan

Mego menegaskan bahwa ketidakpastian ekonomi bukan pemicu utama penurunan simpanan. Faktor musiman, yaitu penarikan dana untuk Lebaran, lebih mendominasi pergerakan dana nasabah.

>>> Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri di Lampung Dibuka 15 Juni 2026

"Penyebabnya ada pengambilan simpanan untuk Lebaran. Ketidakpastian ekonomi tidak terlalu berakibat dengan simpanan LKM," ujar Mego kepada Keuangan, Kamis (18/6/2026).

Untuk mendongkrak kembali volume tabungan, Mego memaparkan strategi penguatan promosi. Langkah ini akan difokuskan pada area sekitar LKM dan para pemangku kepentingan terkait.

Namun, terdapat kendala yang berpotensi menghambat pemulihan simpanan. Salah satu hambatan utama adalah status kepesertaan penjaminan simpanan.

"Selain itu, LKM belum berani bersaing dalam hal tingkat suku bunga simpanan dengan lembaga lain, mengingat tingkat risiko penyaluran kredit mikro yang relatif besar," kata Mego.

Penurunan performa juga terlihat pada sektor intermediasi dan kepemilikan aset. OJK mencatat penyaluran pinjaman LKM per April 2026 sebesar Rp 1,01 triliun, terkontraksi 4,72% YoY.

>>> Bank Sentral Inggris dan Swiss Siap Umumkan Suku Bunga

Secara kumulatif, total nilai aset LKM per April 2026 mencapai Rp 1,58 triliun, mengalami kontraksi 1,86% YoY.