Pemerintah telah menetapkan dua hari libur nasional yang jatuh pada pekan pertama April 2026.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada September 2025.

in1

>>> Mengenali Tanda Overstimulasi pada Bayi dan Cara Tepat Mengatasinya

SKB tersebut melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun nomor SKB yang menjadi acuan adalah 1497 tahun 2025, nomor 2 tahun 2025, dan nomor 5 tahun 2025.

Rincian Tanggal Merah April 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sekretariat Bersama RI, Jumat 3 April 2026 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Wafat Yesus Kristus.

Sementara itu, Minggu 5 April 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.

>>> Smart Parents Network Gelar Aquatic Floating Yoga untuk Bunda di Menteng

Pemerintah memastikan tidak ada hari cuti bersama sepanjang April 2026.

Masyarakat dapat memanfaatkan dua hari libur yang berdekatan ini untuk menikmati akhir pekan panjang.

Momentum tersebut bisa digunakan untuk berkumpul bersama keluarga atau merencanakan perjalanan wisata.

>>> Artotel Group Luncurkan Wisata Psikologi Mindhavana untuk Refleksi Diri

Secara keseluruhan, total libur nasional sepanjang tahun 2026 mencapai 17 hari, ditambah 6 hari cuti bersama.