Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 3 April 2026 sebagai hari libur nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Wafat Isa Almasih atau Jumat Agung.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

in1

>>> Saham GOTO Stagnan di Rp 50 Meski Ada Rencana Buyback Rp 3,5 Triliun

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap toleransi beragama di Indonesia.

Penetapan hari libur ini bertujuan agar umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Sementara itu, masyarakat umum dapat memanfaatkannya untuk beristirahat dari rutinitas kerja.

Makna Wafat Isa Almasih bagi Umat Kristen

Bagi umat Kristen, Wafat Isa Almasih merupakan hari besar yang sakral.

Peringatan ini mengenang peristiwa penyaliban Yesus Kristus dan menjadi momen perenungan iman serta refleksi spiritual atas penebusan dosa.

Dalam memperingati hari suci ini, umat Kristiani biasanya mengikuti rangkaian ibadah di gereja. Kegiatannya meliputi kebaktian Jumat Agung, doa bersama, hingga prosesi jalan salib yang menggambarkan perjalanan Yesus.

>>> PPKGBK Kerahkan 300 Personel Kosongkan Blok 15 Gelora Bung Karno

Peringatan Wafat Isa Almasih merupakan bagian dari Pekan Suci yang berlangsung sepekan sebelum Paskah.

Dalam tradisi gereja, terdapat Tri Hari Suci yang terdiri dari Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Suci.

Ketiga hari tersebut memiliki makna mendalam, mulai dari perjamuan terakhir, penyaliban, hingga penantian kebangkitan Yesus pada Hari Paskah.

Pemerintah secara konsisten menetapkan hari besar ini sebagai libur nasional tahunan. Pada tahun 2026, peringatan Wafat Isa Almasih jatuh pada hari Jumat, 3 April 2026.

>>> Bank DBS Indonesia Proyeksikan BI Rate Naik Hingga 6 Persen pada Akhir 2026

Selain mengakomodasi kebutuhan ibadah, hari libur nasional ini juga dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga. Penetapan ini menjadi bentuk nyata penghormatan terhadap nilai keberagaman di Indonesia.