Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat OJK Nomor SR-10/D. 04/2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.

>>> Cara Mengumpulkan Poin dan Bonus di Game MAGER

Selain posisi direktur utama, OJK juga mengumumkan enam nama calon direksi lainnya yang membidangi berbagai bidang strategis, seperti penilaian perusahaan, perdagangan, pengawasan, teknologi informasi, pengembangan, dan keuangan.

Perubahan jajaran manajemen ini baru akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyatakan bahwa susunan tersebut baru efektif setelah memperoleh persetujuan pemegang saham.

Harapan Pelaku Pasar terhadap Kepemimpinan Baru

Penetapan manajemen baru ini memicu harapan dari para pelaku pasar.

Saat ini bursa domestik tengah menghadapi tekanan berat akibat volatilitas tinggi, fluktuasi arus modal asing, serta ketidakpastian arah suku bunga global.

Hendra Wardana, Pendiri Republik Investor, menilai bahwa kepemimpinan baru BEI memasuki masa kerja pada saat pasar modal menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Menurutnya, investor membutuhkan kepastian, stabilitas, dan keyakinan bahwa bursa dikelola secara profesional dan transparan.

>>> Rockstar Umumkan Tanggal Pre-Order dan Sampul Resmi GTA 6

Hendra menambahkan bahwa penguatan aspek kepercayaan jauh lebih krusial dibandingkan sekadar mengejar target pertumbuhan indeks dalam jangka pendek.

Ia menegaskan bahwa investor tidak mengharapkan keajaiban dalam 100 hari pertama, tetapi menunggu sinyal jelas bahwa BEI bergerak menuju pasar yang lebih transparan, lebih likuid, dan lebih berintegritas.