Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Hosianna Evalita Situmorang, menilai keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026 bertujuan memperkuat nilai tukar rupiah dan meredam tekanan inflasi impor.

"Pergeseran kebijakan ini mencerminkan upaya BI untuk memperkuat rupiah dari level saat ini sekitar Rp17.736 per dolar AS guna meredam inflasi impor," kata Hosianna saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

>>> KPK Gelar Drama Musikal 'Sidik' untuk Kampanye Antikorupsi

Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin tersebut merupakan yang ketiga secara berturut-turut sepanjang tahun ini. Menurut Hosianna, langkah itu sejalan dengan ekspektasi pasar.

Fokus BI terhadap stabilitas nilai tukar semakin mencuat seiring meningkatnya risiko eksternal.

Risiko itu termasuk potensi kenaikan suku bunga Bank Sentral AS yang dapat memicu arus keluar modal dari negara berkembang.

Penguatan rupiah menjadi penting mengingat inflasi Indonesia pada Mei 2026 meningkat menjadi 3,08 persen secara tahunan. Inflasi inti tercatat sebesar 2,59 persen.

"BI menegaskan kembali komitmennya untuk menstabilkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi valuta asing yang berkelanjutan," ujar Hosianna.

Langkah bank sentral terlihat dari penyesuaian ambang batas pembelian valuta asing non-aset pokok menjadi 10.000 dolar AS per bulan.

Transfer valuta asing keluar juga dibatasi menjadi 25.000 dolar AS mulai 1 Juli.

>>> Brasil Istirahatkan Neymar Demi Hadapi Laga Krusial Melawan Skotlandia

Selain itu, transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terus ditingkatkan untuk mendukung penyaluran pinjaman ke sektor prioritas. BI juga mempercepat digitalisasi sistem pembayaran dan memperdalam pasar keuangan.

"Dikombinasikan dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga prospek pertumbuhan dan inflasi Indonesia pada tahun 2026 tetap konstruktif," ujar dia.

Sejak Mei 2026, BI telah menaikkan suku bunga acuan hingga 100 basis poin.

Dalam RDG pada 19-20 Mei 2026, BI Rate naik 50 bps, penyesuaian pertama setelah dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.

Nilai tukar rupiah terus melemah hingga menyentuh level Rp18.000-an per dolar AS.

BI kemudian menaikkan BI Rate 25 bps melalui RDG Mingguan pada 9 Juni 2026 di luar jadwal reguler.

>>> Kemen-UMKM: Ekonomi Digital RI Terbesar di ASEAN, Peluang UMKM Naik Kelas

Terbaru pada Kamis (18/6) melalui RDG Bulanan, bank sentral memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps.