Kuasa Hukum Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Diduga Minta Jatah Titik SPPG

Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyebut ada 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Jumlah tersebut bertambah dari 26 nama yang sebelumnya tersebar luas di media sosial.
>>> DPR Koordinasi dengan Setneg soal Nasib Karyawan Hotel Sultan
"Jadi, totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26, ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Sony.
Jadi, totalnya hari ini 41 nama," kata Krisna di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Puluhan nama tersebut berasal dari kalangan politik, namun Krisna tidak mengungkapkannya secara rinci.
Ia menyampaikan bahwa Sony tidak mengetahui apakah titik SPPG tersebut diperjualbelikan atau tidak.
"Tadi ditanyakan oleh penyidik. Pak Sony menjawab bahwa dia tidak tahu lagi.
>>> Pelita Jaya Hadapi Bogor Hornbills pada Laga Perdana IBL 2026
Setelah diberikan titik itu, dia (Sony) tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak," ungkapnya.
Sony juga menyebut bahwa manfaat yang diterima dari permintaan titik adalah pemenuhan target titik SPPG dan mengaku tidak menerima uang.
Pada Kamis ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Sony sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026 selama sekitar sembilan jam.
Usai pemeriksaan, Sony yang merupakan purnawirawan Polri itu tidak memberikan keterangan kepada awak media.
>>> BGN Kaji Ulang Usulan Anggaran Rp 270 Triliun, Dinilai Terlalu Besar
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Update Terbaru
BPS Terjunkan 4.082 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026 di DIY
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Takefusa Kubo Cedera Lutut Kiri, Jepang Khawatir di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Empat Zona Tematik
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Baca Preview Lookism Chapter 613 Bahasa Indonesia, Ending Bikin Penasaran!
Kamis / 18-06-2026, 23:40 WIB
Avrist Assurance Perkuat Distribusi Digital Lewat Kolaborasi Ekosistem
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Welber Jardim Minta Timnas Indonesia U-19 Petik Pelajaran Berharga
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Republik Ceko Ungguli Afrika Selatan di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:36 WIB
Kejagung Periksa Sony Sonjaya untuk Dalami Permohonan Justice Collaborator
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Dokter Sarankan Weightlifting Fokus Perkuat Seluruh Otot untuk Cegah Cedera
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Presiden Prabowo Minta Himbara Perluas Manfaat Ekonomi untuk Rakyat
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
OJAO 2026 Jadi Ajang Pembinaan 108 Pegolf Amatir Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel
Kamis / 18-06-2026, 23:35 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Ramadhan Sananta
Kamis / 18-06-2026, 23:33 WIB
PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih Kepala
Kamis / 18-06-2026, 23:33 WIB






