Awkarin Kembali Tunda Pemeriksaan Kasus Umrah Hanania Travel
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengalami penundaan dalam memeriksa selebgram Awkarin terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel.
Pemanggilan yang diagendakan pada awal pekan kemarin tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.
>>> Laba Bersih CMRY Tumbuh 15 Persen Jadi Rp 555 Miliar
Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya permohonan penjadwalan ulang dari pihak Awkarin selaku saksi.
Menanggapi permintaan tersebut, kepolisian kemudian menetapkan waktu pemeriksaan baru yang dijadwalkan pada akhir bulan.
Penundaan Kedua
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan permohonan penundaan yang diajukan oleh pihak Awkarin tersebut kepada tim penyidik.
"Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin, 15 Juni 2026, mengajukan pemundaan pemeriksaan menjadi hari Senin, 29 Juni 2026," kata Andaru Rahutomo.
Ketidakhadiran ini menjadi yang kedua kalinya bagi pembuat konten dengan jutaan pengikut tersebut.
Sebelumnya, ia tercatat tidak memenuhi panggilan pertama dari pihak kepolisian yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026.
Alasan mendasar di balik permohonan penundaan tersebut belum disampaikan secara mendetail.
Kepolisian juga belum memberikan kepastian tindakan selanjutnya jika jadwal baru kembali tidak dipenuhi.
Saksi Lain Diperiksa
Di sisi lain, aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukum dengan meminta keterangan dari saksi lain yang juga berasal dari kalangan figur publik.
>>> Database Elasticsearch Bocorkan 24 Miliar Data Sensitif, Termasuk Password
Salah satu pesohor yang memenuhi panggilan penyidik adalah aktris Davina Karamoy.
"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," ujar Andaru.
Perkara hukum yang membelit Hanania Travel mencuat setelah ribuan calon jemaah umrah gagal berangkat ke tanah suci.
Update Terbaru
Hasil SPMB SD dan SMP Palembang 2026 Resmi Diumumkan
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
PT Ketrosden Triasmitra Tbk Targetkan Pendapatan Rp 1,01 Triliun pada 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Elnusa Terlibat dalam Proyek Seismik 3D Kandawulo di Selat Makassar
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Jadwal Kualifikasi MLBB Asian Games 2026 Dimulai 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Uang Korupsi Rp219 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Janice/Aldila Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:20 WIB
Laba Bersih Telkom Diproyeksikan Melonjak 45 Persen pada Tahun Ini
Kamis / 18-06-2026, 23:16 WIB
Kolombia dan Inggris Raih Kemenangan pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
Pemprov Bangka Belitung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp56 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
PLN Rombak Direksi dan Tambah Jabatan Wakil Direktur Utama
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp248 Juta
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
Mentan Tegaskan Tak Ragu Tindak Tegas Pabrik Sawit yang Turunkan Harga TBS
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
David Nuban Yakin Hornbills Lebih Solid dari Pelita Jaya di Final IBL
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB
Kejagung Ungkap Peran Pihak Swasta GHS dalam Kasus Korupsi MBG
Kamis / 18-06-2026, 23:15 WIB






