Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengalami penundaan dalam memeriksa selebgram Awkarin terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel.

Pemanggilan yang diagendakan pada awal pekan kemarin tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.

>>> Laba Bersih CMRY Tumbuh 15 Persen Jadi Rp 555 Miliar

Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya permohonan penjadwalan ulang dari pihak Awkarin selaku saksi.

Menanggapi permintaan tersebut, kepolisian kemudian menetapkan waktu pemeriksaan baru yang dijadwalkan pada akhir bulan.

Penundaan Kedua

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan permohonan penundaan yang diajukan oleh pihak Awkarin tersebut kepada tim penyidik.

"Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin, 15 Juni 2026, mengajukan pemundaan pemeriksaan menjadi hari Senin, 29 Juni 2026," kata Andaru Rahutomo.

Ketidakhadiran ini menjadi yang kedua kalinya bagi pembuat konten dengan jutaan pengikut tersebut.

Sebelumnya, ia tercatat tidak memenuhi panggilan pertama dari pihak kepolisian yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026.

Alasan mendasar di balik permohonan penundaan tersebut belum disampaikan secara mendetail.

Kepolisian juga belum memberikan kepastian tindakan selanjutnya jika jadwal baru kembali tidak dipenuhi.

Saksi Lain Diperiksa

Di sisi lain, aparat kepolisian tetap melanjutkan proses hukum dengan meminta keterangan dari saksi lain yang juga berasal dari kalangan figur publik.

>>> Database Elasticsearch Bocorkan 24 Miliar Data Sensitif, Termasuk Password

Salah satu pesohor yang memenuhi panggilan penyidik adalah aktris Davina Karamoy.

"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," ujar Andaru.

Perkara hukum yang membelit Hanania Travel mencuat setelah ribuan calon jemaah umrah gagal berangkat ke tanah suci.