Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya memeriksa artis Davina Karamoy sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) setelah Davina memenuhi panggilan polisi.

>>> Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP Secara Praktis

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan saksi dari kalangan public figure terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," ujarnya.

Davina tiba di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Pemanggilan Davina menambah daftar figur publik yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

>>> Reformasi Pasar Modal Jangan Kendur Meski IHSG Mulai Pulih

Sebelumnya, polisi juga memeriksa Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, serta Dara Arafah.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan pimpinan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka.

ASF dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.

>>> Jeffrey Hendrik Berkomitmen Dorong BEI Jadi Bursa Kelas Dunia

Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.