Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 dan bertujuan menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp 3 triliun.

>>> Investor Asing Catat Net Sell Rp 111 Miliar di BEI, IHSG Anjlok

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan efisiensi berasal dari penghentian pembayaran insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi.

Insentif harian sebesar Rp 6 juta per SPPG tidak dibayarkan selama 18 hari libur.

Dengan 27.820 SPPG yang telah beroperasi, total efisiensi mencapai Rp 3.004.560.000.000.

Penghentian layanan ini juga dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memperbaiki tata kelola program.

>>> KlikCair Kenalkan KlikNano ke Pedagang Pasar Palmerah

Berbeda dengan periode Ramadan yang menggunakan sistem bundling, penyaluran MBG kali ini dihentikan sepenuhnya, termasuk untuk ibu hamil, menyusui, dan balita.

Agustina menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk standardisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya.

Masa libur sekolah dimanfaatkan BGN untuk menata ulang sistem operasional agar program ke depan lebih efektif.

Langkah ini juga merespons keberatan mitra penyelenggara terkait penghentian operasional. Prinsip yang diterapkan adalah 'no service no pay'.

>>> Kemenag Tetapkan Jadwal Hari Raya Galungan Juni 2026

Agustina menambahkan bahwa membayar insentif penuh tanpa layanan bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran negara.