Penurunan harga minyak dunia setelah kesepakatan damai Iran dan Amerika Serikat tidak langsung menurunkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi di Indonesia.

Pemerintah masih perlu memantau realisasi pembukaan kembali Selat Hormuz sebelum melakukan penyesuaian harga jual Pertamax dan sejenisnya.

>>> KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas untuk 6,7 Juta Pegawai

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penyesuaian harga energi memerlukan waktu dan pengamatan terhadap implementasi riil perjanjian damai tersebut.

"Ya pertama kan penandatanganan harapannya besok betul-betul bisa dilaksanakan. Dengan kembali terbukanya Selat Hormuz kan kita baru lihat penyesuaian terhadap harga lagi.

Ini kan tidak otomatis, kita lihat juga implementasi daripada perjanjian perdamaian," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Terkait peluang kebijakan tambahan dari pemerintah untuk merespons dinamika harga energi global, Airlangga belum memberikan kepastian lebih lanjut.

"Nanti kita lihat," ujarnya.

>>> Ziwen Xu Kembangkan Tiruan GTA 6 Pakai AI Claude 20x

Di sisi lain, peluang penurunan harga BBM nonsubsidi tetap terbuka karena skema penentuannya mengikuti nilai keekonomian pasar.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan fluktuasi harga minyak mentah dunia menjadi acuan utama perubahan harga jual ke masyarakat.

"Apakah harganya bisa turun? Pasti.

Ketika harga minyak dunia turun sudah dipastikan harga BBM non subsidi akan turun.

>>> Eks CEO TaniHub Group Divonis 9 Tahun Penjara karena Korupsi dan TPPU

Begitu juga sebaliknya ketika harga minyak dunia naik, mau tidak mau tidak terhindarkan dia akan sesuaikan harga keekonomiannya," kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Jakarta, Rabu (17/6/2026).