KPK membeberkan modus operandi para calo yang bergerak mencari vendor setelah mendapatkan rincian spesifikasi dan harga penawaran dari oknum orang dalam.

Melihat fenomena tersebut, penegakan nilai integritas di lingkungan birokrasi ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama para pimpinan daerah dan bukan hanya tugas aparat penegak hukum.

in1

Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa tanpa integritas, sistem secanggih apa pun hanya akan menjadi alat yang tetap memiliki celah pintu belakang untuk dimanipulasi.

KPK mengonfirmasi telah menangani banyak kasus korupsi pengadaan yang terbukti memanfaatkan mekanisme tersembunyi meskipun sistemnya sudah berbasis digital.

Lima Pilar Strategis Penguatan Integritas

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penguatan budaya moral di lingkungan pelayanan publik harus dibentuk melalui proses edukasi yang berkesinambungan.

>>> Eks CEO TaniHub Group Divonis 9 Tahun Penjara karena Korupsi dan TPPU

Ia memaparkan lima pilar strategis penguatan integritas, di antaranya mengikis budaya dilayani melalui modul pembelajaran digital antikorupsi.

"Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi," ujar Rini Widyantini.

Sebagai langkah pemerataan akses bagi pemerintah daerah yang belum memiliki perangkat digital mandiri, Kementerian PANRB bersama LAN menyiapkan sistem terpadu Smart ASN.

Pemerintah juga akan menerbitkan regulasi wajib bagi seluruh instansi serta memanfaatkan dasbor monitoring INDATA KPK untuk memantau partisipasi pegawai.

Rini Widyantini meminta komitmen penuh dari para pejabat pembina kepegawaian agar keikutsertaan program ini dapat dimasukkan ke dalam kerangka Manajemen Talenta 9 Kotak.

Menteri PANRB mengingatkan bahwa wujud nyata dari reformasi birokrasi adalah ketiadaan pungutan liar dalam proses pelayanan langsung di masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi aparatur berkinerja tinggi, tetapi berintegritas rendah, untuk mengelola pemerintahan ini," tegas Rini Widyantini.