Komisi XIII DPR Minta Harmonisasi Regulasi Pendidikan Dokter
Komisi XIII DPR RI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Hukum, melakukan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi terkait pendidikan dokter. Hal ini menyusul dugaan penahanan sertifikat profesi calon dokter.
Permintaan itu merupakan kesimpulan rapat bersama Komnas HAM dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI). Komisi XIII juga meminta Kementerian Sekretariat Negara mengoordinasikan regulasi dengan lintas kementerian/lembaga.
>>> Neymar Kembali Berlatih Bersama Timnas Brasil
“Komisi XIII akan menyurati mitra yang berkaitan dengan regulasi ini,” kata Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Selain itu, Komisi XIII meminta Komnas HAM memantau aspek hak asasi dalam bidang pendidikan dan profesi kedokteran. Pemantauan difokuskan pada pemenuhan hak untuk bekerja sesuai pendidikan dan kompetensi.
Komnas HAM juga diminta menindaklanjuti aduan PDMI hingga tuntas.
Tindak lanjut dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kolegium Dokter, Ikatan Dokter Indonesia, serta Konsil Kesehatan Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII mendengarkan keterangan PDMI mengenai dugaan pelanggaran HAM akibat penahanan sertifikat profesi. Komnas HAM menyampaikan perkembangan aduan yang telah diajukan PDMI.
Perwakilan PDMI, Mika Wardani, mengatakan nasib para calon dokter terkatung-katung karena sertifikat profesi tidak dikeluarkan. Persoalan ini berakar dari regulasi pendidikan dokter yang dinilai tidak adil.
Mika menyoroti Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 18 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Kedokteran.
Pasal 40 ayat (1) mengatur program profesi dokter paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.
>>> Lionel Messi Pimpin Top Skor Piala Dunia 2026 dan Samai Rekor Miroslav Klose
Namun, aturan baru itu diterapkan secara surut. “Kami yang dari angkatan pendidikan 2018 ke bawah, kenapa dikenakan Permen tersebut?”
Update Terbaru
Zidane Kartu Merah, Italia Juara Piala Dunia 2006
Kamis / 18-06-2026, 18:40 WIB
SPBU Swasta Mulai Jual Bensin Kembali Pascapemulihan Pasokan
Kamis / 18-06-2026, 18:40 WIB
Lirik Wonderwall Oasis Kembali Ramai Usai Diputar saat Timnas Inggris Berhasil Kalahkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:37 WIB
Rekor Baru, 3.623 Orang Terjebak di Pegunungan Jepang pada 2025
Kamis / 18-06-2026, 18:36 WIB
Mentan: Infrastruktur Diperkuat untuk Mitigasi El Nino Godzilla
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
Masyarakat Makin Peduli Kualitas Air Minum untuk Kesehatan
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
Enesis Group Raih Lima Penghargaan HR Asia Awards 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
OpenAI Luncurkan Pusat Informasi Sepak Bola Terpadu Lewat ChatGPT
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
Chery Resmikan Nama Stockman untuk Pikap PHEV Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
NO SENSOR! Video Viral Mahasiswa Unair di Ruang Kelas 2 Menit 31 Detik, Kampus Masih Lakukan Pemeriksaan
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
Richard Lee Tegaskan Status Mualaf di Sidang PN Tangerang
Kamis / 18-06-2026, 18:35 WIB
Pacific Universal Mulai Tender Offer Saham MAPI Rp12,6 Triliun
Kamis / 18-06-2026, 18:33 WIB
IHSG Anjlok ke Level 6.172 Jelang Tinjauan MSCI
Kamis / 18-06-2026, 18:33 WIB






