>>> Warga Koja Protes Sistem Zonasi SPMB, Anak Dekat Sekolah Tak Diterima

"Di situ ada kantin, jadi bisa dong kantin itu digunakan, jadi kantin ini salah satu alternatif, begitu," kata Nanik usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/5/2026).

Selain mengoptimalkan fasilitas lokal sekolah, badan tersebut juga menjajaki pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan dari BUMN untuk menyokong kebutuhan infrastruktur dapur umum.

"Misalnya ada satu wilayah yang muridnya kayak di Raja Ampat, itu ada sebuah pulau muridnya hanya 115, tapi ada dapur umum CSR-nya Pertamina, ya bisa digunakan juga," tutur Nanik.

Pengawasan Hukum Diperketat

Di sisi penegakan hukum, Pakar Hukum Suparji mendukung langkah progresif Jampidsus Kejaksaan Agung dalam menerapkan pasal pencucian uang untuk memulihkan aset negara secara maksimal.

"Langkah Jampidsus ini menegaskan komitmen kuat Kejaksaan Agung untuk tidak hanya membongkar kejahatannya sampai ke akar-akarnya, tetapi yang jauh lebih penting adalah mengoptimalkan pengembalian keuangan negara yang telah dirugikan," tutur Suparji.

Pakar hukum ini juga mendorong penggabungan berkas perkara sejak awal agar mekanisme peradilan dapat berjalan tanpa memakan waktu lama.

"Jika nanti digabungkan di pengadilan, proses persidangannya tentu akan menjadi jauh lebih cepat dan efisien," tambah Suparji.

Penggunaan instrumen hukum ini dinilai krusial untuk menjangkau jejaring pelaku yang berada di balik layar ataupun pihak ketiga yang menerima keuntungan dari aliran dana korupsi.

"TPPU ini akan menjadi instrumen hukum yang sangat kuat bagi Kejaksaan untuk menuntut pertanggungjawaban hukum bagi siapa saja, termasuk pihak-pihak pasif yang ikut menikmati, menampung, atau menyembunyikan aliran dana hasil korupsi tersebut.

>>> BNPB: Korban Meninggal Gempa Sulteng Bertambah Jadi Tiga Orang

Tidak akan ada yang bisa bersembunyi," pungkas Suparji.