BI Lanjutkan Insentif Hedging Swap 10% untuk Tarik Investor Asing
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melanjutkan pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10% bagi investor asing.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis (18/6).
>>> IADO Awasi Seleksi Nasional Angkat Besi Menuju Asian Games 2026
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa insentif ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik masuknya investor asing ke pasar keuangan domestik.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung oleh para pemodal internasional.
Perry menjelaskan bahwa stimulus penjaminan ini diintegrasikan ke dalam rangkaian kebijakan makro untuk memitigasi gejolak pasar eksternal.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah BI memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027," ujarnya.
Langkah Pendukung Stabilitas Rupiah
Untuk memperkuat daya jangkau kebijakan, BI juga mengintensifkan operasi intervensi di pasar valuta asing.
Intervensi dilakukan melalui skema Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
>>> PBB: Jumlah Anak Korban Konflik 2025 Capai Rekor Tertinggi
Daya saing instrumen finansial dalam negeri dipertahankan melalui penjagaan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan.
Langkah ini diselaraskan dengan tren kenaikan BI Rate.
BI berharap arus masuk portofolio asing tetap terjaga kokoh di pasar keuangan domestik meskipun tensi geopolitik global dan ketatnya suku bunga dunia masih membayangi.
Selain itu, likuiditas sektor perbankan dipastikan tetap longgar melalui target pertumbuhan uang primer di level dua digit atau melampaui 10 persen.
Penyediaan likuiditas bank umum ditopang lewat pembukaan kembali jendela lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk variasi tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan.
>>> Ekonom: Kopdes Harus Salurkan Pinjaman Cepat untuk Saingi Rentenir
"Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas rupiah, menarik aliran modal asing, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global," tegas Perry.
Update Terbaru
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 di Prambanan, Diikuti 10.200 Pelari
Kamis / 18-06-2026, 19:11 WIB
IDAI Soroti Kejanggalan Kasus Hukum Dokter Anak di Pangkalpinang
Kamis / 18-06-2026, 19:11 WIB
Triasmitra Targetkan Pendapatan Rp1,01 Triliun pada 2026 Usai Proyek SKKL Rampung
Kamis / 18-06-2026, 19:10 WIB
Timnas Jerman Targetkan Kemenangan Lawan Pantai Gading di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:10 WIB
Ketrosden Triasmitra Targetkan Pendapatan Rp1,01 Triliun pada 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:10 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:10 WIB
Polisi New York Siaga Cegah Lonjakan Perdagangan Seks di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:10 WIB
BPOM Terbitkan Aturan Baru Sertifikasi Kosmetik untuk Permudah Izin
Kamis / 18-06-2026, 19:09 WIB
BI Turunkan Batas Pembelian Dolar AS Jadi US$ 10.000 per Bulan
Kamis / 18-06-2026, 19:09 WIB
Amar Bank Cetak Laba Bersih Rp71,12 Miliar di Kuartal I 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
Wamendagri: SE Nobar Piala Dunia Dorong Ekonomi Daerah
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
DPR Ajak UMKM Perempuan Riau Perkuat Empat Pilar Kebangsaan
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
BI Batasi Pembelian Dolar AS Tanpa Dokumen Jadi US$ 10.000 per Bulan
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
Amar Bank Cetak Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Masa Rp71,12 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB






