Menteri LH: Pembeli minyak sawit wajib turut jaga lahan dari kebakaran
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menekankan bahwa perusahaan besar pembeli akhir (end buyers) minyak sawit memiliki kewajiban untuk turut menjaga lahan dari kebakaran.
Pernyataan itu disampaikan Jumhur di Desa Mendol, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis.
>>> Kemenperin Dorong Daya Saing Industri Halal Lewat Halal Indo 2026
"Yang saya undang dengan sangat serius adalah end buyers crude palm oil (CPO) atau minyak sawit, agar punya tanggung jawab sosial," katanya.
Ia meminta end buyers memastikan CPO yang diproduksi oleh tanah dan masyarakat setempat digunakan untuk industri bernilai tambah tinggi, serta memastikan warga bahagia, selamat, dan tidak ada kebakaran.
Jumhur menegaskan, korporasi pemilik konsesi lahan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lahan di area sekitarnya agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Mereka punya kewajiban atau tanggung jawab moral untuk memastikan lahan sekian kilometer bahkan di luar konsesi itu harus terjaga dengan baik tidak kebakaran," ucap Jumhur.
Namun, ia menambahkan, produsen juga perlu didukung tanggung jawab sosial dari end buyers produk CPO.
Menurut Jumhur, end buyers CPO sebagian besar merupakan perusahaan raksasa dan multinasional yang perlu terus menjalin komunikasi dengan warga sekitar untuk menjaga lingkungan.
>>> OJK Catat Penurunan Tabungan Lembaga Keuangan Mikro Konvensional per April 2026
"Silakan kalian bersatu, berdiskusi dengan masyarakat karena kalian mendapatkan value added atau keuntungan yang tinggi dari produksi pabrikasi yang dilakukan dari sumber CPO," katanya.
Upaya mitigasi karhutla
Sebagai upaya mitigasi karhutla, Menteri LH turut membangun sekat kanal di Kecamatan Kuala Kampar untuk membantu warga menjaga lahannya dari karhutla.
Jumhur menjelaskan, Indonesia membutuhkan pembangunan 540 ribu sekat kanal untuk mereduksi kebakaran mendekati nol.
Saat ini baru terbangun sekitar 50 ribu sekat kanal atau baru 10 persen.
Pembangunan sekat kanal merupakan gerakan bersama untuk menggenangi air seperti bendungan dengan membatasi debit air sehingga airnya bisa melimpah.
Setelah sekat kanal dibangun, KLH bersama pemerintah setempat akan mengoperasikan hujan buatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membasahi lahan gambut.
>>> InJourney Airports Kembangkan Empat Bandara untuk Tingkatkan Standar Layanan
"Dicari waktu yang tepat kemudian diadakan hujan sehingga airnya tertampung," tuturnya.
Update Terbaru
BI Lanjutkan Insentif Hedging Swap 10% untuk Tarik Investor Asing
Kamis / 18-06-2026, 16:48 WIB
Lenovo Terbitkan Obligasi Konversi Rp35 Triliun untuk Refinancing Utang
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
HIPMI Jakarta Selatan Sukses Gelar Musawarah Fest, Perkuat UMKM
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
IADO Awasi Seleksi Nasional Angkat Besi Menuju Asian Games 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
PBB: Jumlah Anak Korban Konflik 2025 Capai Rekor Tertinggi
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
Ekonom: Kopdes Harus Salurkan Pinjaman Cepat untuk Saingi Rentenir
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
UMSU dan UniSZA Malaysia Jalin Kerja Sama Internasional
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
Bioskop Trans TV Tayangkan Film Pixels Malam Ini
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
Kenaikan BI Rate Berpotensi Dongkrak Yield Obligasi Pemerintah dan Korporasi
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
Stuffcool Nido: Powerbank 10.000mAh dengan Sertifikasi Qi2.2 dan Kabel USB-C Bawaan
Kamis / 18-06-2026, 16:41 WIB
Amazon Prime Day 2026 di India Digelar 4-6 Juli
Kamis / 18-06-2026, 16:41 WIB
Lima Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur Beracun di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Kamis / 18-06-2026, 16:40 WIB
Kemenag Gelar Gerakan Verifikasi Arah Kiblat Nasional Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:40 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS Jelang Sentimen Ekonomi
Kamis / 18-06-2026, 16:40 WIB






