"Berdasarkan ketentuan yang berlaku hari ini, berdasarkan dengan Undang-Undang dan kerangka regulasi di bawah undang-undang, dana ini masih merupakan objek daripada pajak penghasilan karena ini dilakukan oleh badan usaha yang memang mendapatkan keuntungan daripada operasionalnya," jelas Bimo.

Saat ini, Ditjen Pajak bersama Badan Gizi Nasional terus melakukan koordinasi intensif untuk menyelesaikan perbedaan penafsiran aturan ini.

Langkah tersebut diambil agar program strategis nasional tetap berjalan tanpa memicu ketidakpastian hukum atau menekan penerimaan negara.

"Tapi tentunya kita pahami dan kita sedang akan selesaikan ini bersama," imbuh Bimo.

Di sisi lain, pemerintah telah melakukan efisiensi anggaran untuk program MBG tahun ini menjadi Rp268 triliun dari alokasi awal Rp335 triliun.

Penyesuaian pagu anggaran ini mengikuti arahan Prabowo demi efektivitas penggunaan dana.

Realisasi anggaran program ini menunjukkan tren peningkatan yang konsisten berdasarkan catatan Kementerian Keuangan.

Hingga akhir Mei 2026, total dana yang terserap sudah mencapai Rp88,15 triliun, atau naik 17,53% dibandingkan posisi April 2026 yang berjumlah Rp75 triliun.

Kementerian Keuangan merinci program ini menargetkan total 63,13 juta penerima manfaat.

>>> Penyebab Pasangan Sering Bertengkar Menurut Pakar, dari Emosi hingga Domestik

Sebanyak 48,9 juta menyasar kelompok siswa, sementara 14,3 juta sisanya dialokasikan untuk kelompok non-siswa yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.