PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki riwayat pinjaman daring di bawah Rp 1 juta untuk tetap dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyaringan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

>>> Wahana Makmur Sejati Gelar Promo SEJIWA untuk Ringankan Biaya Perawatan Motor

Melalui penyesuaian ini, data pinjaman di bawah nominal tersebut diabaikan dalam sistem perbankan sehingga tidak menghambat proses pengajuan modal usaha subsidi pemerintah.

Syarat Tetap Berlaku

Meskipun mendapatkan pelonggaran dalam rekam jejak pinjaman daring bernilai kecil, para pemohon tetap diwajibkan memenuhi kriteria reguler yang berlaku.

Usaha yang diajukan minimal harus telah beroperasi aktif selama enam bulan dan didukung oleh dokumen legalitas formal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha resmi.

"Harus punya usaha dulu yang berjalan. Tidak boleh kalau baru berencana membuka usaha," ujar Antonius Bangun Prasetyo, Departemen Head Product BRI.

>>> Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax per 10 Juni 2026

Kriteria administratif lain yang wajib dipenuhi mencakup kepemilikan e-KTP valid yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional, serta kepemilikan NPWP aktif khusus untuk permohonan kredit di atas Rp 50 juta.

Pemohon juga tidak boleh tercatat sedang menerima bantuan modal dari program kredit pemerintah lainnya di dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

"Kalau masih menikmati kredit program pemerintah yang lain, yang lama harus dilunasi dulu," kata Antonius.

Fasilitas pembiayaan ini juga dipastikan tertutup bagi aparatur sipil negara, anggota TNI, dan Polri yang masih aktif bekerja, kecuali bagi mereka yang sudah memasuki masa pensiun.

>>> Baramulti Suksessarana Bagikan Dividen Tunai 70 Juta Dollar AS

Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, BRI mencatat telah menyalurkan dana KUR sebesar Rp 84,36 triliun, atau setara dengan 46,87 persen dari total target alokasi tahunan yang dipatok pada angka Rp 180 triliun.