Analis dan pemerhati pertahanan dari Lembaga Kajian Pertahanan Strategis (Keris), Hanif Rahadian, menegaskan bahwa pusat pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul (MRO) pesawat Hercules C-130 untuk kawasan Asia yang akan dibangun di Bandara Kertajati, Jawa Barat, harus sepenuhnya berada di bawah kendali Indonesia.

Menurut Hanif, hal ini penting agar pemerintah dapat mengawasi seluruh aktivitas MRO dan memastikan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

>>> Strategi Indonesia Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan

"Indonesia harus memiliki kontrol dan kendali penuh terhadap seluruh aktivitas penggunaan Bandara Kertajati, termasuk pemberian izin akses, penggunaan fasilitas, pergerakan personel asing, serta aktivitas di dalam kawasan MRO," kata Hanif saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ia menilai Indonesia sebagai tuan rumah harus menjadi otoritas utama dalam pengelolaan fasilitas tersebut.

Karena itu, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sebagai negara produsen pesawat Hercules perlu memiliki kesepakatan yang jelas mengenai ruang lingkup kerja sama dan batasan operasional sejak awal.

"Kita harus tetap menjadi otoritas utama yang menentukan aturan main dan batasan operasional," ujarnya.

Menurut Hanif, pengaturan yang jelas akan memastikan keberadaan MRO memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional Indonesia.

Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat yang menilai pembangunan MRO dapat membuat Indonesia terlalu dekat dengan Amerika Serikat, Hanif menilai pemerintah perlu menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik.

"Transparansi dan komunikasi publik adalah hal yang sangat penting agar tidak muncul kesalahpahaman terkait tujuan pengembangan fasilitas tersebut," katanya.

>>> Cristiano Ronaldo Dikritik Thierry Henry Usai Portugal Imbang Lawan RD Kongo

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) berencana menyiapkan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai pusat MRO pesawat C-130/Hercules untuk kawasan Asia.