Peneliti: Izin Lintas Udara AS Untungkan Indonesia
Peneliti keamanan nasional Ulta Levenia Nababan menilai izin lintas udara (overflight clearance) yang diajukan Amerika Serikat dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia.
Menurut dia, kerja sama tersebut dapat memudahkan Indonesia memantau pergerakan pesawat Amerika Serikat yang melintasi wilayah udara nasional.
>>> AS dan Iran Teken MoU Elektronik untuk Akhiri Perang
"Dengan adanya akses ini jadi lebih rapi, lebih cepat, dan pergerakan pesawat lebih termonitor oleh sistem pertahanan kita," kata Levenia dalam siniar yang disiarkan akun resmi Kementerian Pertahanan, Selasa.
Levenia menjelaskan bahwa izin lintas udara merupakan hal yang lazim dilakukan berbagai negara. Pengurusannya biasanya memerlukan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan birokrasi.
Kondisi tersebut terkadang membuat sejumlah negara dalam situasi tertentu melintasi wilayah udara negara lain tanpa mekanisme perizinan yang optimal.
Ia menilai kemungkinan pesawat Amerika Serikat pernah melintasi wilayah udara Indonesia sebelumnya. Namun, tanpa kerangka kerja sama yang jelas, pemerintah akan lebih sulit melakukan pemantauan secara menyeluruh.
"Pihak Amerika mungkin selama ini sudah ada yang lalu lalang juga, kita tidak tahu. Tapi dengan adanya kerangka ini, ini kan jadi lebih legal, lebih rapi," katanya.
Melalui kerja sama tersebut, Indonesia memiliki kerangka yang lebih jelas untuk memonitor lalu lintas pesawat Amerika Serikat.
>>> Dewan Pers Usulkan Hak Ekonomi Karya Jurnalistik dalam Revisi UU Hak Cipta
Selain itu, Indonesia juga dapat lebih mudah mengidentifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian antara jenis pesawat yang melintas dan izin yang telah diajukan.
"Artinya kita bisa memasukkan 'singa liar ke dalam kandang'. Jadi, kita tahu orang ini akan bergerak ke mana," ujarnya menggunakan analogi.
Levenia menilai setiap perjanjian kerja sama militer umumnya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Ia memperkirakan Indonesia juga berpotensi memperoleh manfaat lain dari kerja sama tersebut, termasuk peluang akses terhadap teknologi atau alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang lebih maju.
Meski demikian, ia menghormati proses yang saat ini masih berlangsung di pemerintah. Dokumen yang ada saat ini masih berupa Letter of Intent (LoI) yang belum bersifat mengikat.
>>> Sekjen PBB Desak Israel dan Hizbullah Hentikan Pertempuran
"Apakah kemudian dia (LoI) akan diangkat menjadi MoU, ada bentuk kerja sama yang lebih mengikat, itu kan tergantung kedua belah pihak," katanya.
Update Terbaru
KAI Daop 2 Layani 13.222 Pelanggan pada Momentum Libur Panjang
Selasa / 16-06-2026, 16:40 WIB
Legislator Jabar Minta Evaluasi Menyeluruh SPMB 2026
Selasa / 16-06-2026, 16:35 WIB
Tunisia Tunjuk Herve Renard Gantikan Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia
Selasa / 16-06-2026, 16:35 WIB
Ananda Zayn Target Konsistensi Usai Juara ITCR 1500 di Mandalika
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Dirut PT Pelabuhan Tanjung Priok Dianugerahi Gelar KRT dari Keraton Surakarta
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Ekonom: Jaga Kredibilitas Kebijakan agar Rupiah dan IHSG Terus Menguat
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Gempa Sigi: Bupati Sebut Enam Luka, Dua Dirujuk, Jalan Tertimbun Longsor
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Anwar Ibrahim dan Ramos Horta Bahas Perluasan Kerja Sama
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Basarnas dan BPBD Siapkan Tenda Darurat di RS Undata Palu Usai Gempa
Selasa / 16-06-2026, 16:32 WIB
Hyundai i20 N Shadow Edition: Edisi Perpisahan dengan Kopling Manual dan Karpet Berpola Ban
Selasa / 16-06-2026, 16:30 WIB
PBB: Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
Selasa / 16-06-2026, 16:30 WIB
Rekor Nasional Kresensia Bukti Pembinaan Atletik Papua Berbuah Prestasi
Selasa / 16-06-2026, 16:30 WIB
Ghost in the Shell: Anime Baru Science SARU Tayang di Prime Video Juli 2026
Selasa / 16-06-2026, 16:28 WIB
Chainsaw Man: Reze Arc Movie Tampil di Visual Perdana MAPPA 15th Anniversary
Selasa / 16-06-2026, 16:20 WIB






