APJIPMI Laporkan Dua Merek Termitisida ke KPPU atas Dugaan Monopoli
Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia (APJIPMI) melaporkan dua merek dagang produk termitisida, Cislin 25 EC dan Premise 200 SL, kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta pada Rabu (17/6/2026).
Laporan tersebut diajukan atas dugaan praktik monopoli, penyalahgunaan posisi dominan, exclusionary conduct, tuntutan ganti kerugian, serta ketidaksesuaian nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
>>> Asrama Haji Surabaya Gunakan Sistem Biometrik untuk Percepat Debarkasi Jemaah
Asosiasi menemukan banyak produk pengendali rayap di lingkungan pemerintah dan BUMN di seluruh Indonesia yang memiliki nilai TKDN tidak sesuai, khususnya pada kedua merek yang saat ini menguasai pasar termitisida nasional.
Ketua Umum APJIPMI, Boyke Arie Pahlevi, menjelaskan bahwa identitas, formulasi, serta logo yang tertera pada kemasan dan brosur produk tersebut sepenuhnya tidak cocok dengan dokumen sertifikasi resmi.
"Jelas ini merupakan produk yang menyesatkan karena pada perizinan, MSDS, brosur dan kemasan tertera identitas, logo, tulisan serta formulasi yang seratus persen tidak sesuai dengan yang disebutkan di dalam sertifikat TKDN, secara hukum sangat merugikan," kata Boyke.
Praktik yang berlangsung sejak 28 Desember 2023 hingga sekarang ini diperkirakan berdampak pada proyek anti rayap dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketidaksesuaian ini menimbulkan kerugian materi bagi pihak pemberi kerja sekaligus para operator pengendali hama.
>>> Acerpure India Beri Diskon 5% untuk Peralatan Rumah Pintar di E-Store Resmi
Boyke menambahkan, banyak operator telah mengeluarkan biaya pra operasional dalam tender pengadaan anti rayap, namun dikalahkan dengan alasan produk yang diusung tidak ber TKDN, sementara produk Cislin dan Premise TKDN-nya tidak sesuai.
Pihak asosiasi telah melayangkan somasi dan tuntutan ganti rugi, namun pemegang merek pendaftaran atau produsen produk terkait sama sekali belum memberikan tanggapan formal.
"Melihat persoalan ini, APJIPMI meminta KPPU untuk segera menaikkan status penyidikan, utamanya terkait produk dengan TKDN yang tidak sesuai, serta dugaan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat," tutur Boyke.
Dampak kerugian akibat ketidaksesuaian regulasi ini juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha di sektor pengendali hama yang berusaha mematuhi aturan legalitas.
>>> Kemenaker Tutup MagangHub Batch III Angkatan I pada 18 Juni 2026
"Kami harapkan pengawasan dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang dapat dilakukan lebih baik lagi agar ekosistem industri di sektor pest control lebih kondusif, demi menjamin terciptanya persaingan usaha yang sehat," ucap Mansi Putra Pratama, perwakilan Vetra Pest Control.
Update Terbaru
Magic Repo Man Anime Rilis Trailer Perdana dan Umumkan Pemeran Utama
Rabu / 17-06-2026, 15:44 WIB
Kartunis dan Pembawa Acara Kuliner Huh Young-man Istirahat karena Kesehatan
Rabu / 17-06-2026, 15:44 WIB
DEN Optimis Investor Asing Segera Kembali ke Pasar Modal Indonesia
Rabu / 17-06-2026, 15:44 WIB
IHSG Anjlok 1 Persen Setelah Sempat Menguat di Sesi Pagi
Rabu / 17-06-2026, 15:44 WIB
J-Hope BTS Pakai Vest Pertamina Enduro VR46 Saat Konser di Busan
Rabu / 17-06-2026, 15:40 WIB
Rutan Cipinang Ajak Warga Binaan Teladani Semangat Galungan
Rabu / 17-06-2026, 15:39 WIB
Bank Sentral Global Repatriasi Cadangan Emas ke Dalam Negeri
Rabu / 17-06-2026, 15:39 WIB
Timnas Ghana Hadapi Kekacauan Jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:37 WIB
Erling Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Bungkam Irak 4-1 di Piala Dunia
Rabu / 17-06-2026, 15:37 WIB
Pasar Obligasi Pemerintah Berpotensi Menguat, The Fed dan BI Diperkirakan Tahan Suku Bunga
Rabu / 17-06-2026, 15:36 WIB
Norwegia Kalahkan Irak 4-1 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 15:36 WIB
Yum! Brands Jual Pizza Hut Senilai USD 2,7 Miliar
Rabu / 17-06-2026, 15:36 WIB
AMRO Terbitkan Buletin Fiskal Perdana untuk Pantau Ketahanan Ekonomi ASEAN+3
Rabu / 17-06-2026, 15:36 WIB
Daihatsu Gelar Kumpul Sahabat 2026 di Lima Kota Besar Indonesia
Rabu / 17-06-2026, 15:36 WIB






