Penerimaan Pajak Januari-April 2026 Capai Rp646,7 Triliun, Tumbuh 16,1%
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan perpajakan periode Januari hingga April 2026 mencapai Rp646,7 triliun.
Angka ini tumbuh 16,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan setara 27,4% dari target APBN.
>>> Bengkel Spesialis Ungkap Tantangan Merawat Mobil Peugeot Retro
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp221,2 triliun.
Pertumbuhan dua jenis pajak ini mencapai 40,2% secara year-on-year.
Pertumbuhan PPN dan PPnBM Kontras dengan Pajak Lain
Di sisi lain, penerimaan PPh Badan hanya tumbuh 5,1%. Sementara PPh Migas dan Bea Materai mencatat pertumbuhan negatif sebesar -12,0%.
Sektor perdagangan memberikan kontribusi Rp161,0 triliun atau 24,9% dari total penerimaan pajak. Sektor ini mencatat pertumbuhan bruto 14,8% dan pertumbuhan neto 47,6%.
Pertumbuhan neto yang lebih tinggi dari pertumbuhan bruto mengindikasikan penurunan jumlah restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak dibandingkan periode sebelumnya.
Pengetatan Restitusi Pajak dan Dampaknya
Realisasi restitusi pajak terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2023 sebesar Rp223 triliun, naik 18,8% menjadi Rp265,67 triliun di 2024, dan melonjak 35,94% menjadi Rp361,2 triliun pada 2025.
Pada kuartal pertama 2026, realisasi restitusi sudah mencapai Rp123,4 triliun.
Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2026 yang memperketat syarat pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.
Salah satu syarat baru adalah wajib pajak harus memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion) selama tiga tahun berturut-turut.
>>> Indef: Utang Luar Negeri Indonesia Rp7.784 Triliun Masih Aman
Kebijakan ini menuai keluhan karena memperlambat pencairan restitusi.
Pengetatan restitusi berpotensi meningkatkan penerimaan pajak neto jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, keterlambatan pengembalian dapat menimbulkan kewajiban imbalan bunga yang merugikan negara.
Update Terbaru
Wanita Taiwan Rela Resign Demi Nonton Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 12:15 WIB
Ellips Luncurkan Hair Vitamin Khusus Rambut Helai Tipis Anti-Lepok
Rabu / 17-06-2026, 12:14 WIB
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas Naik 17 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 12:14 WIB
Oknum TNI Diduga Pukul Karyawan Minimarket di Atambua, Dipicu Kantong Plastik Rp500
Rabu / 17-06-2026, 12:14 WIB
Ekspor Perhiasan Indonesia Melonjak 64,73 Persen Sepanjang 2025
Rabu / 17-06-2026, 12:13 WIB
Alliance Laundry Systems Modernisasi Pabrik Thailand demi Pasar Indonesia
Rabu / 17-06-2026, 12:12 WIB
Jadwal dan Harga Tiket KM Kelud Belawan Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 12:12 WIB
PT Merdeka Battery Materials Tbk Usulkan Perombakan Jajaran Direksi
Rabu / 17-06-2026, 12:12 WIB
Bengkel Spesialis: Biaya Perawatan Peugeot Lawas Masih Terjangkau
Rabu / 17-06-2026, 12:12 WIB
Kementan Bagikan Bantuan Benih Perkebunan Berdasarkan Agroklimat Wilayah
Rabu / 17-06-2026, 12:12 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.736 per Dolar AS pada Tengah Hari 17 Juni 2026
Rabu / 17-06-2026, 12:12 WIB
Lionel Messi Cetak Hattrick dan Ukir Rekor Baru di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 12:09 WIB
Sembilan Tim Lolos Play-Ins FFNS 2026 Fall, Siap Bertarung di Yogyakarta
Rabu / 17-06-2026, 12:09 WIB
Threads Tembus 500 Juta Pengguna Aktif dan Rilis Fitur Komunitas Baru
Rabu / 17-06-2026, 12:09 WIB






