DPR dan Pemerintah Sepakati KEM PPKF 2027, Defisit APBN 1,8-2,4 Persen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Kamis, 11 Juni 2026 sore di Jakarta.
>>> Gelar Aksi Demo Kenaikan Harga BBM! BEM UI Diduga Dukung Kaum LGBT
Dalam kesepakatan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan pada rentang 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini menjadi salah satu parameter fiskal utama yang akan menjadi acuan penyusunan APBN 2027.
Selain defisit, beberapa indikator makro ekonomi lainnya juga disepakati. Target inflasi dipatok pada kisaran 1,5 persen sampai 3,5 persen.
Sementara itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Pendapatan negara juga mengalami penyesuaian.
Batas bawah pendapatan negara naik 0,19 persen menjadi 12,01 persen terhadap PDB, sedangkan batas atasnya dipatok pada angka 12,40 persen terhadap PDB.
Angka ini merupakan hasil laporan dari tiga Panitia Kerja yang meliputi Pertumbuhan, Penerimaan, dan Defisit.
Keputusan ini melibatkan jajaran Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan.
>>> Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Cetak Rekor Tiga Kartu Merah
Mereka memproyeksikan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada di angka 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Indikator kesejahteraan sosial juga turut disepakati.
Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,30 persen sampai 4,87 persen, tingkat kemiskinan 6 persen hingga 6,5 persen, serta penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rentang angka dalam KEM PPKF masih bersifat sementara.
"Biasanya KEM PPKF masih memberikan range sampai kami mendapatkan laporan sementara, lapsem yang disusun akhir semester. Baru kami menemukan parameter tunggalnya," ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mewakili pemerintah menyatakan persetujuan penuh terhadap seluruh poin hasil pembahasan. "Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," jelasnya.
Kesepakatan ini akan menjadi landasan resmi bagi pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2027.
>>> PT Nindya Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai
Seluruh indikator pembangunan dan target makro ekonomi yang telah disepakati akan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan fiskal ke depan.
Update Terbaru
Hwang In-beom Jadi Pemain Terbaik Usai Korea Selatan Kalahkan Ceko
Jumat / 12-06-2026, 12:22 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: 12-19 Juni, Fase Grup Dimulai
Jumat / 12-06-2026, 12:22 WIB
PT Daya Intiguna Yasa Tbk Bagikan Dividen Perdana Rp440 Miliar
Jumat / 12-06-2026, 12:20 WIB
Profil Wataru Endo Kapten Jepang yang Tinggalkan Piala Dunia 2026 dan Pensiun dari Timnas: Umur, Agama dan Akun IG
Jumat / 12-06-2026, 12:17 WIB
Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada
Jumat / 12-06-2026, 12:17 WIB
Dampak Buruk Sering Gunakan Fast Charging pada Motor Listrik
Jumat / 12-06-2026, 12:17 WIB
Apa Penyebab Kapten Jepang Wataru Endo Tinggalkan Piala Dunia 2026 dan Pensiun dari Timnas? Benarkah Akibat Cidera?
Jumat / 12-06-2026, 12:16 WIB
Korea Selatan Kalahkan Ceko 2-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Jumat / 12-06-2026, 12:16 WIB
Lima Metode Liburan Kreatif Minim Budget yang Menyegarkan Pikiran
Jumat / 12-06-2026, 12:16 WIB
Hana Saraswati Kenang Gary Iskak di Peluncuran Film Lastri
Jumat / 12-06-2026, 12:12 WIB
Review 3 Fried Chicken Lokal di Tegal Parang: Siapa Paling Enak?
Jumat / 12-06-2026, 12:12 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Roger Danuarta dan Cut Meyriska Terkait Kasus Penipuan Umrah
Jumat / 12-06-2026, 12:12 WIB
Misbakhun: KEM-PPKF 2027 Harus Jaga Daya Beli Kelas Menengah
Jumat / 12-06-2026, 12:11 WIB
Lamine Yamal dan Nico Williams Kembali Berlatih Penuh Bersama Timnas Spanyol
Jumat / 12-06-2026, 12:11 WIB






