DPR dan Pemerintah Sepakati KEM PPKF 2027, Defisit APBN 1,8-2,4 Persen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan dicapai dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Kamis, 11 Juni 2026 sore di Jakarta.
>>> Gelar Aksi Demo Kenaikan Harga BBM! BEM UI Diduga Dukung Kaum LGBT
Dalam kesepakatan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan pada rentang 1,80 persen hingga 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini menjadi salah satu parameter fiskal utama yang akan menjadi acuan penyusunan APBN 2027.
Selain defisit, beberapa indikator makro ekonomi lainnya juga disepakati. Target inflasi dipatok pada kisaran 1,5 persen sampai 3,5 persen.
Sementara itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak di level Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Pendapatan negara juga mengalami penyesuaian.
Batas bawah pendapatan negara naik 0,19 persen menjadi 12,01 persen terhadap PDB, sedangkan batas atasnya dipatok pada angka 12,40 persen terhadap PDB.
Angka ini merupakan hasil laporan dari tiga Panitia Kerja yang meliputi Pertumbuhan, Penerimaan, dan Defisit.
Keputusan ini melibatkan jajaran Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan.
>>> Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Cetak Rekor Tiga Kartu Merah
Mereka memproyeksikan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada di angka 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Indikator kesejahteraan sosial juga turut disepakati.
Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4,30 persen sampai 4,87 persen, tingkat kemiskinan 6 persen hingga 6,5 persen, serta penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rentang angka dalam KEM PPKF masih bersifat sementara.
"Biasanya KEM PPKF masih memberikan range sampai kami mendapatkan laporan sementara, lapsem yang disusun akhir semester. Baru kami menemukan parameter tunggalnya," ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mewakili pemerintah menyatakan persetujuan penuh terhadap seluruh poin hasil pembahasan. "Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," jelasnya.
Kesepakatan ini akan menjadi landasan resmi bagi pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2027.
>>> PT Nindya Karya Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai
Seluruh indikator pembangunan dan target makro ekonomi yang telah disepakati akan digunakan sebagai acuan dalam perencanaan fiskal ke depan.
Update Terbaru
Google Teken Kode Etik AI Uni Eropa untuk Transparansi Konten Buatan AI
Senin / 27-07-2026, 17:21 WIB
Suhu AC Inverter Ideal Malam Hari: 24-26°C untuk Hemat Listrik
Senin / 27-07-2026, 17:21 WIB
6 Alasan Wajah Kusam Setelah Pakai Bedak dan Cara Pilih Shade yang Tepat
Senin / 27-07-2026, 17:21 WIB
Mobil Listrik China Pangkas Impor Minyak, Cegah Krisis Akibat Konflik Teluk
Senin / 27-07-2026, 17:21 WIB
Cek Penerima PKH dan BPNT Juli 2026: Link Resmi dan Cara Online
Senin / 27-07-2026, 17:14 WIB
Cek PKH Tahap 3 2026 Tanpa Aplikasi: Panduan Lengkap via NIK KTP
Senin / 27-07-2026, 17:14 WIB
Megawati Ingatkan Anak Muda Jangan Melongo, Harus Punya Harga Diri
Senin / 27-07-2026, 17:14 WIB
PDIP Jateng Santai Hadapi Rencana Kaesang Maju DPR RI di Dapil Puan
Senin / 27-07-2026, 17:14 WIB
Denny Indrayana Ungkap Alasan Lingkaran Prabowo Tak Berani Bicara Fakta
Senin / 27-07-2026, 17:07 WIB
Enam Polisi Tangsel Diciduk Bareskrim, Terlibat Narkoba dan Pemerasan
Senin / 27-07-2026, 17:07 WIB
Motorola Rilis Android 17 Beta untuk Moto Edge 60 Pro, Ukuran File Capai 5GB
Senin / 27-07-2026, 17:07 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 27 Juli: Aries Tunjukkan Perhatian, Leo Disarankan Introspeksi
Senin / 27-07-2026, 17:07 WIB
Cha Eun Woo Tampil Lebih Berisi saat Wamil, Netizen Ramai Bahas Bulking
Senin / 27-07-2026, 17:01 WIB
Google Hadirkan Fitur Video Selfie untuk Pulihkan Akun yang Lupa Password
Senin / 27-07-2026, 17:00 WIB







