Mendagri Terbitkan Aturan WFH ASN Setiap Hari Jumat Mulai April 2026
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ pada Selasa (31/03/2026).
Aturan ini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk menjalankan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
>>> Promo Indomaret Weekend 30 April-3 Mei 2026: Diskon Telur dan Mama Lemon
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2026. Langkah ini diambil untuk merespons krisis energi global yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia.
Melalui pembatasan mobilitas, pemerintah daerah diharapkan dapat menghemat konsumsi bahan bakar minyak. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas harian.
>>> DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Akui Profesi Resmi
Target Kinerja dan Pelayanan Publik
Meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap wajib memenuhi target kinerja bulanan. Pemerintah daerah juga harus memastikan operasional pelayanan publik tidak terganggu.
Proporsi pegawai yang dapat WFH dibatasi. Sektor pelayanan masyarakat tertentu tetap diwajibkan hadir secara fisik di kantor.
>>> Vivo X300 Ultra Resmi di Indonesia, OPPO Siapkan Pesaing
Kebijakan ini direncanakan terus berkembang menuju model Work From Anywhere (WFA) yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan upaya modernisasi birokrasi yang lebih fleksibel di masa depan.
Update Terbaru
Kisah Ali Al-Hamadi: Air Mata Pelarian Keluarga yang Menjelma Jersey Irak di Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 23:15 WIB
Timnas Prancis Gelar Latihan Resmi di New Jersey Jelang Lawan Senegal
Selasa / 16-06-2026, 23:14 WIB
Saham SpaceX Melonjak Tajam, Dekati Valuasi Pasar Amazon
Selasa / 16-06-2026, 23:14 WIB
Cadangan Minyak Darurat AS Menyusut ke Level Terendah Sejak 1983
Selasa / 16-06-2026, 23:14 WIB
BSI Salurkan Pembiayaan Otomotif Rp 6,62 Triliun hingga April 2026
Selasa / 16-06-2026, 23:13 WIB
Chelsea Resmi Lepas Marc Cucurella ke Real Madrid
Selasa / 16-06-2026, 23:13 WIB
Antonio Ruediger Sambut Jose Mourinho sebagai Pelatih Baru Real Madrid
Selasa / 16-06-2026, 23:13 WIB
Mengenal Sejarah dan Makna Hari Besar Setiap Tanggal 4 Mei
Selasa / 16-06-2026, 23:12 WIB
Panitia Matangkan Kesiapan Munas dan Konbes NU 2026 di Kediri
Selasa / 16-06-2026, 23:12 WIB
Spanyol Ditahan Imbang Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 23:12 WIB
FIFA Pindahkan Relawan untuk Isi Kursi Kosong di Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 23:12 WIB
KPK Awasi 49 Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp4,25 Triliun
Selasa / 16-06-2026, 23:12 WIB
Prancis Hadapi Senegal di Laga Perdana Grup I Piala Dunia 2026
Selasa / 16-06-2026, 23:09 WIB
Diaspora Iran Terpecah Jelang Laga Piala Dunia 2026 di Los Angeles
Selasa / 16-06-2026, 23:09 WIB






