Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran nomor 400.2.7/4657/SJ tertanggal 14 Juni 2026 yang mengimbau kepala daerah untuk memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026).

>>> Anime Tensura Season 4 Episode 77 Rilis Pekan Ini, Simak Jadwal Tayang

Melalui surat edaran tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota diminta menyiapkan ruang publik strategis serta mengoordinasikannya dengan forkopimda demi menjaga keamanan.

"Saya sudah membuat SE untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah dalam membuat kebijakan, turunannya, termasuk edaran kepada camat dan kepala desa untuk membuat nobar.

Ini lumayan dari 11 Juni sampai 19 Juli," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas. com, Senin (15/6/2026).

Tito menjelaskan bahwa turnamen sepak bola internasional ini merupakan kesempatan besar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan hiburan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah (pemda), untuk memberikan hiburan sehat kepada masyarakat," jelas Tito.

Dorongan Ekonomi dan Keterlibatan UMKM

Dorongan keterlibatan masyarakat mulai dari sektor UMKM, dunia usaha, BUMD, hingga komunitas kepemudaan diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi aktivitas perekonomian di tingkat daerah.

"Kalau ada nobar, otomatis masyarakat kumpul, di situ ada dorongan untuk UMKM bergerak," katanya.

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kemendagri dan memberikan simulasi dampak ekonomi dari venue aktif yang menyelenggarakan nobar.

"Kalau semuanya aktif, ini semuanya akan luar biasa," kata Fiki.