Masyarakat Indonesia kerap menggunakan berbagai istilah gaul yang viral di media sosial selama bulan Ramadan. Salah satu kata yang paling ramai dan sering muncul setiap tahun adalah mokel.

Kata ini biasanya digunakan sebagai bercandaan atau sindiran ringan di grup WhatsApp, Twitter/X, TikTok, hingga Instagram.

>>> Cara Cek Desil Kemensos 2026 untuk Penerima Bansos

Netizen kerap memakai kata ini saat membahas tantangan menahan lapar dan haus sepanjang hari.

Arti Mokel dalam KBBI

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mokel memiliki arti tersendiri.

Kata ini merupakan verba ragam cakapan bahasa sehari-hari tidak baku.

Arti mokel dalam kamus tersebut adalah makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, yang biasanya dilakukan secara diam-diam.

Label ragam cakapan menunjukkan bahwa istilah ini digunakan dalam situasi informal atau obrolan santai.

Sebelum diakui secara resmi dalam KBBI, istilah ini lebih dikenal sebagai slang regional. Kini, kata tersebut telah meluas dan digunakan oleh masyarakat dari berbagai daerah.

Asal-Usul dan Etimologi Kata

Istilah ini sebenarnya berasal dari bahasa Jawa, yaitu mokèl.

Dalam Kamus Bahasa Jawa-Indonesia (KBJI), kata tersebut berarti menghentikan puasa walau belum tiba waktunya, atau masih di tengah jalan.

Makna asli tersebut kemudian mengalami penyesuaian dengan konteks puasa Ramadan. Penggunaannya merujuk pada tindakan membatalkan puasa secara sengaja sebelum azan Maghrib berkumandang.

Terdapat pula etimologi populer yang berkembang di masyarakat bahwa kata ini gabungan dari "mo" yang berarti tidak mau dan "kel" dari kata kluwen atau kelaparan.

>>> Mahasiswa Demo di Berbagai Kota Desak Evaluasi Program MBG