Memahami Arti Imsak dan Hukum Makan Sahur Menurut Syariat Islam
Istilah imsak sudah tidak asing bagi umat Islam di Indonesia, terutama saat bulan Ramadan. Penanda ini muncul dalam jadwal imsakiyah di berbagai media, masjid, dan aplikasi keagamaan.
Secara harfiah, imsak berasal dari bahasa Arab 'amsaka' yang berarti menahan, berhenti, atau menahan diri. Dalam konteks puasa, imsak merujuk pada momen berhentinya aktivitas makan dan minum sahur.
>>> Aroma Tubuh Buruk Gagalkan Kencan Kedua bagi 40 Persen Orang
Waktu imsak berfungsi sebagai peringatan agar umat Islam segera menyelesaikan sahur.
Hal ini penting untuk menjaga keabsahan puasa agar tidak batal akibat masih makan atau minum ketika fajar telah terbit.
Hukum Fikih Seputar Aktivitas Setelah Imsak
Mayoritas ulama dari empat mazhab besar—Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali—sepakat bahwa imsak jatuh sekitar 10 menit sebelum azan Subuh.
Penentuan ini merujuk pada momentum sebelum terbitnya fajar shadiq.
Pemberian jeda 10 menit merupakan bentuk kehati-hatian (ihtiyath) untuk meminimalkan risiko masuknya makanan atau minuman setelah waktu Subuh dimulai.
Dasarnya adalah hadis Rasulullah SAW: 'Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar' (HR.
Bukhari dan Muslim).
Makan dan minum setelah masuk waktu imsak hukumnya tidak haram dan tetap diperbolehkan, selama fajar Subuh belum terbit.
>>> Rupiah Menguat Perkasa ke Rp17.778 per Dolar AS pada 15 Juni 2026
Namun, menghentikan santapan pada saat imsak dinilai lebih utama karena mengikuti sunnah kehati-hatian.
Jika seseorang telanjur makan setelah imsak tetapi Subuh belum tiba, puasanya tetap sah.
Sebaliknya, jika sengaja makan setelah waktu Subuh tiba, puasanya batal dan wajib diganti melalui qadha serta membayar fidyah.
Update Terbaru
Disclosure Day Langsung Rajai Box Office AS pada Debut Pekan Perdana
Senin / 15-06-2026, 21:09 WIB
Warren Buffett Borong Saham Apple dan Raih Keuntungan Spektakuler
Senin / 15-06-2026, 21:08 WIB
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru Serambi BI Periode 2
Senin / 15-06-2026, 21:08 WIB
Emmanuel Macron Tolak Cabut Pajak Digital Meski Donald Trump Ancam Boikot Anggur Prancis
Senin / 15-06-2026, 21:08 WIB
Pekerja di Negara Miskin Habiskan Jam Kerja Lebih Lama, Ini Penyebabnya
Senin / 15-06-2026, 21:08 WIB
Danantara Sukses Raup Rp26,55 Triliun dari Obligasi Global Perdana
Senin / 15-06-2026, 21:08 WIB
Tiga Bank Jepang Luncurkan Stablecoin Yen pada Maret 2027
Senin / 15-06-2026, 21:08 WIB
Fare Desak FIFA Copot Wasit Shaun Evans dari Piala Dunia 2026
Senin / 15-06-2026, 21:04 WIB
Bursa Saham AS Menguat Imbas Kesepakatan Awal Washington dan Teheran
Senin / 15-06-2026, 21:04 WIB
BGN Kaji Pengurangan 8 Juta Penerima Makan Gratis pada 2027
Senin / 15-06-2026, 21:03 WIB
Meta Kembangkan Model AI Baru untuk Dongkrak Komersialisasi
Senin / 15-06-2026, 21:01 WIB
Presiden FIFA Ungkap Aturan Baru Piala Dunia Berkat Ide Alessandro Del Piero
Senin / 15-06-2026, 21:01 WIB
Menteri ESDM Usul Anggaran Rp815 Miliar untuk Kompor Listrik 2027
Senin / 15-06-2026, 21:01 WIB
Warren Buffett Ungkap Perbedaan Harga dan Nilai Saham
Senin / 15-06-2026, 21:00 WIB






