Tiga bank raksasa Jepang, yaitu MUFG Bank, Mizuho Bank, dan Sumitomo Mitsui Banking, akan meluncurkan stablecoin berbasis yen pada Maret 2027.

Langkah ini menandai era baru dalam ekosistem keuangan digital Asia karena melibatkan entitas dengan total aset mencapai 7 triliun dolar AS atau setara Rp 123,8 kuadriliun.

>>> Fare Desak FIFA Copot Wasit Shaun Evans dari Piala Dunia 2026

Proyek penerbitan mata uang digital ini berjalan di bawah pengawasan regulasi resmi pemerintah Jepang melalui program inovasi finansial yang terstruktur.

Regulasi dan Uji Coba

Inisiatif ini beroperasi di bawah FSA Payment Innovation Project dan mengikuti uji coba pada akhir tahun 2025 untuk meneliti legalitas penerbitan bersama stablecoin antar bank.

Nilai stablecoin ini dipatok langsung dengan yen serta berlandaskan komoditas berharga seperti emas dan aset dunia nyata lainnya.

>>> Bursa Saham AS Menguat Imbas Kesepakatan Awal Washington dan Teheran

Pada April 2026, FSA mengklasifikasikan stablecoin di bawah kerangka layanan pembayaran yang diatur, sama seperti PayPay dan Rakuten Pay.

Saat ini telah beredar beberapa varian kripto yen seperti JPYC, JPYSC, dan EJPY.

Peluncuran produk kolaborasi tiga bank bertujuan menyatukan kinerja mata uang digital tersebut dalam satu wadah terstruktur.

>>> BGN Kaji Pengurangan 8 Juta Penerima Makan Gratis pada 2027

Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku pasar modal dan komoditas digital, seiring meningkatnya permintaan aset kripto di kalangan lembaga keuangan dan investor ritel Jepang.