Presiden Prancis Emmanuel Macron secara tegas menolak membatalkan kebijakan pajak digital di negaranya.

Sikap ini muncul setelah Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif baru yang tinggi terhadap produk anggur asal Prancis.

>>> Pekerja di Negara Miskin Habiskan Jam Kerja Lebih Lama, Ini Penyebabnya

Ketegangan perdagangan baru ini berpotensi terjadi menjelang pertemuan Kelompok Tujuh (G7) di Evian.

Macron menegaskan bahwa pajak digital merupakan bagian sah dari kedaulatan hukum yang berlaku di beberapa negara Eropa.

"Pajak digital ini, yang telah diputuskan dan diterapkan oleh beberapa negara Eropa, adalah bagian dari hukum kita," kata Macron di televisi TF1 dari G7.

Ia juga menekankan bahwa intervensi dari pihak luar, termasuk Amerika Serikat, tidak akan memengaruhi keputusan hukum Prancis.

>>> Danantara Sukses Raup Rp26,55 Triliun dari Obligasi Global Perdana

"Bukan AS yang menentukan hukum Eropa atau Prancis — itu normal dan tidak akan berbeda, setidaknya selama saya masih menjabat," ujar Macron.

Ancaman Tarif Trump

Sebelumnya, Donald Trump menyatakan bahwa AS berada dalam posisi terdesak untuk mengambil tindakan balasan.

Dalam wawancara dengan New York Post, Trump mengatakan AS "tidak akan punya pilihan" selain mengenakan tarif 100% pada anggur Prancis jika pajak digital tidak dicabut.

Meskipun situasi memanas, Macron menyatakan kesiapannya untuk berdialog langsung dengan AS. "Kita akan melakukan diskusi yang penuh hormat tetapi tegas," katanya.

>>> Tiga Bank Jepang Luncurkan Stablecoin Yen pada Maret 2027

Hingga saat ini, pihak berwenang di Washington belum memberikan tanggapan resmi atau rincian teknis mengenai ancaman tarif tersebut.