Chief Executive Officer BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani memberikan klarifikasi di Istana Negara Jakarta pada Senin (15/6/2026) terkait sorotan lembaga pemeringkat global terhadap laporan keuangan lembaganya.

Rosan menjelaskan bahwa keterlambatan penyusunan laporan keuangan terjadi karena BPI Danantara harus mengkonsolidasikan laporan dari lebih seribu badan usaha milik negara.

>>> Pemerintah Lanjutkan Program Indonesia Pintar 2026 untuk Siswa Kurang Mampu

"Ini kan kita mengkonsolidasikan seribu perusahaan lebih," kata Rosan di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Ia menambahkan bahwa data kinerja keuangan sebenarnya telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan selaku auditor pengelola dana investasi negara.

"Pada saat kita melakukan road show kan juga ada data-data kita kasih tahu mereka, mereka juga enggak mungkin investasi tanpa melihat keuangan kita," tuturnya.

Peringkat dari Moody's dan S&P Global

Sebelumnya, Moody's Ratings memberikan peringkat kredit Baa2 dengan outlook negatif untuk PT Danantara Investment Management yang berada di bawah struktur BPI Danantara pada Rabu (3/6/2026).

Lembaga tersebut juga menetapkan peringkat provisional (P)Baa2 untuk program global medium-term note tanpa jaminan serta peringkat Baa2 untuk obligasi senior unsecured.

Wakil Presiden dan Analis Senior Moody's Ratings Rachel Chua mengatakan peringkat tersebut sejalan dengan peringkat sovereign Indonesia karena didukung hubungan kredit yang kuat.

>>> Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 16 Juni 2026 Sambut Libur Tahun Baru Islam

Di sisi lain, S&P Global Ratings menetapkan peringkat kredit penerbit jangka panjang 'BBB' dan peringkat jangka pendek 'A-2' kepada PT Danantara Investment Management dengan outlook stabil.

S&P menyatakan dapat menurunkan peringkat DIM apabila mengambil tindakan serupa terhadap peringkat sovereign Indonesia.