Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah tegas dengan memperketat razia minuman keras ilegal di berbagai titik rawan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang peringatan malam 1 Suro.

Instruksi penertiban disampaikan langsung oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Hal ini menyusul potensi aksi konvoi ugal-ugalan dan gangguan ketertiban jalanan yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

>>> Deregulasi dan Stabilitas Jadi Kunci Pemerintah Raih Kepercayaan Pasar

Koordinasi Lintas Sektor

Sebelumnya, koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama aparat keamanan dari TNI, Polri, hingga Kejaksaan. Mereka memetakan posko pengamanan di wilayah Kota Kediri pada Jumat, 12 Juni 2026 sore.

"Yang pertama kemarin pemerintah kota sudah rapat koordinasi dengan aparat keamanan, baik TNI, Polri maupun Kejaksaan.

Kita sudah mengantisipasi dan menetapkan titik-titik lokasi yang nantinya bisa digunakan sebagai posko untuk mengantisipasi hal-hal tersebut," kata Vinanda Prameswati.

Wali Kota juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mempertahankan nilai luhur dan kerukunan.

>>> Film Horor Penunggu Rumah Buto Ijo Siap Meneror Bioskop

Kota Kediri selama ini dikenal aman dan damai, sehingga peringatan malam Suro diharapkan diisi dengan kegiatan positif dan doa bersama.

Vinanda Prameswati menegaskan bahwa penegakan aturan terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin akan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

"Saya juga sudah memerintahkan Satpol PP dan dinas terkait untuk menertibkan miras karena ini sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kota, salah satunya adalah agamis.

Kota Kediri jangan sampai ada miras yang ilegal, sehingga kita juga butuh gotong royong dari masyarakat.

>>> Komisi V DPR Optimistis Pembangunan Sekolah Rakyat Jabar II Rampung Tepat Waktu

Kalau ada miras ilegal, laporkan kepada kami atau ke Polres, agar supaya nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya.