Kepercayaan mengenai larangan keluar rumah pada malam 1 Suro masih populer di masyarakat, khususnya dalam tradisi Jawa.

Budaya turun-temurun ini mengaitkan malam pergantian tahun tersebut dengan risiko kesialan, musibah, hingga gangguan gaib.

>>> Kejaksaan Agung Sita Aset Eddy Tansil Senilai Rp82,6 Miliar

Namun, jika ditinjau dari sudut pandang Islam, mitos tersebut tidak terbukti benar.

Tidak terdapat satu pun dalil dalam Al-Qur'an maupun hadits yang melarang umat Islam beraktivitas di luar rumah pada malam 1 Muharram.

Kemuliaan Bulan Muharram dalam Islam

Masyarakat Jawa mengenal bulan Muharram dalam kalender Hijriah dengan sebutan bulan Suro.

Islam memandang Muharram sebagai waktu yang sangat istimewa karena termasuk dalam salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang disucikan Allah SWT.

Keistimewaan ini ditegaskan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari Muslim.

Rasulullah SAW bersabda bahwa dalam setahun ada dua belas bulan, empat di antaranya adalah bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab.

Kemuliaan waktu tersebut juga tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 36.

Allah SWT berfirman bahwa di antara dua belas bulan terdapat empat bulan haram, dan umat Islam dilarang menzalimi diri sendiri pada bulan-bulan itu.

Pandangan Islam Terkait Larangan Keluar Rumah

Meskipun sebagian masyarakat menganggap malam 1 Suro sebagai waktu sakral, tidak ada riwayat shahih yang mengaitkan aktivitas keluar rumah dengan ancaman bencana atau kesialan.

Keyakinan untuk berdiam diri di dalam rumah pada malam tersebut tidak memiliki landasan hukum dalam agama.

>>> Danantara Naikkan Penerbitan Obligasi Internasional Jadi US$ 1,5 Miliar

Kehormatan yang dimiliki bulan Muharram sama sekali tidak berkaitan dengan pembatasan mobilitas manusia pada malam tahun baru Hijriah.